Banyak ditemukan di kesatuan militer, yang personilnya meninggalkan dinas tanpa ijin satuan berturut-turut lebih dari 30 (tiga puluh) hari atau desersi. Keunikan seorang militer yang melakukan tindak pidana desersi tetap dilakukan proses hukumnya (tetap disidangkan) meskipun terdakwanya tidak hadir di persidangan (in absensia). Tenggang waktu penyelesaian persidangan perkara desersi yang Terdakwanya melarikan diri, harus ditaati dan dipedomani yang secara limitatif dan imperatif diatur Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yaitu tenggang waktu selama 6 (enam) bulan, dan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dalam persidangan, dapat disimpangi (discretion) demi percepatan penyelesaian perkara. Pelaksanaan (execute) pemidanaan terhadap Terpidana yang diputus dalam perkara desersi secara in absensia dilakukan Oditur Militer, ketika Terpidana diketemukan atau datang menyerahkan diri. Tujuan penelitian untuk mengetahui dapatkah Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 mengenai Penanganan Desersi secara inabsentia dapat disimpangi dan mengetahui secara mendalam upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan eksekusi putusan desersi secara in absensia. Hasil penelitian menunjukan bahwa diskresi ketentuan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Mahkamah Agung R.I. menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan menyatakan persidangan perkara desersi in absensia ditentukan batas waktu paling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut secara sah dan resmi. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan hukuman terpidana putusan desersi secara in absensia diantaranya : Peningkatan sarana dan Prasarana melalui renovasi bangunan dan melengkapi fasilitas gedung; Peningkatan personil melalui pendidikan sekolah formal di luar jam dinas serta kursus keterampilan kepelatihan/pembinaan; Peningkatan pengawasan melalui Hakim Pengawas dan Pengamat; Berusaha meningkatkan koordinasi tersinergi dan komunikasi aktif dengan kesatuan lain dengan memanfaatkan teknologi informasi (Information and Technology) serta mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memudahkan pencarian identitas terpidana.
26-04-2022
Darmawan, D. (2022). Problematika Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Terpidana Yang Melakukan Tindak Pidana Militer Dalam Perkara Desersi Secara In Absentia. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 68–81. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1869
Articles
Similar Articles
- Sidik Permana, Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Ditinjau Dari Tujuan Pemidanaan Di Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Amung Ma’mur, Dadin Solihin, Potret Good Government Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- R Melly Irnawati Suhandi, Kedudukan Harta Bawaan Yang Telah Tercampur Harta Bersama Pasca Putusnya Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Harta Benda Perkawinan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- Leni Anggraeni, LEGAL PROTECTION FOR WOMEN AND CHILDRENN HUMAN TRAFFICKING CASES: A STUDY OF THE BALE BANDUNG DISTRICT COURT DECISION , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 15 No. 1 (2025): Februari 2025
- Hafidz Amrullah Dzaky Nugroho, Anajeng Esri Edhi Mahanani, PERWUJUDAN KEMANFAATAN HUKUM DALAM PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP KORUPSI SEBAGAI KEJAHATAN LUAR BIASA , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 13 No. 1 (2023): Februari 2023
- Putri Nabila Yasmin Yasmin, Rio Arif Pratama, Analysis of Unlawful Acts by Creditors Regarding Unilateral Cancellation of Debtor Payments: A Study of First-Instance, Appeal, and Cassation Decisions , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 15 No. 2 (2025): September 2025
- Suharto AS, Penindakan Peredaran Gelap Obat Daftar G Perspektif Undang-Undang Kesehatan Kaitannya Dengan UndangUndang Narkotika , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- M. Rizki Yudha Prawira, Undue Delay Practice in Handling Cases of Alleged Criminal Acts of Obstruction and Violence Against the Work of the Press: A Critical Review , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 15 No. 2 (2025): September 2025
- Nandagia Darmadi, Penyerahan Sebagian Hak Guna Usaha Oleh Pemegang Hak Guna Usaha Kepada Masyarakat Sekitar Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Yang Berkeadilan Berdasarkan Peraturan Menteri Argraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 1 (2020): Februari 2020
- Laurentius Ervin Ricky Pramudita , Retno Dwi Pulung Sari , Perlindungan Hukum Terhadap Seseorang Yang Dipotret Tanpa Izin Untuk Kepentingan Komersial , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 14 No. 2 (2024): September 2024
<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >>
You may also start an advanced similarity search for this article.