Banyak ditemukan di kesatuan militer, yang personilnya meninggalkan dinas tanpa ijin satuan berturut-turut lebih dari 30 (tiga puluh) hari atau desersi. Keunikan seorang militer yang melakukan tindak pidana desersi tetap dilakukan proses hukumnya (tetap disidangkan) meskipun terdakwanya tidak hadir di persidangan (in absensia). Tenggang waktu penyelesaian persidangan perkara desersi yang Terdakwanya melarikan diri, harus ditaati dan dipedomani yang secara limitatif dan imperatif diatur Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yaitu tenggang waktu selama 6 (enam) bulan, dan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dalam persidangan, dapat disimpangi (discretion) demi percepatan penyelesaian perkara. Pelaksanaan (execute) pemidanaan terhadap Terpidana yang diputus dalam perkara desersi secara in absensia dilakukan Oditur Militer, ketika Terpidana diketemukan atau datang menyerahkan diri. Tujuan penelitian untuk mengetahui dapatkah Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 mengenai Penanganan Desersi secara inabsentia dapat disimpangi dan mengetahui secara mendalam upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan eksekusi putusan desersi secara in absensia. Hasil penelitian menunjukan bahwa diskresi ketentuan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Mahkamah Agung R.I. menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan menyatakan persidangan perkara desersi in absensia ditentukan batas waktu paling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut secara sah dan resmi. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan hukuman terpidana putusan desersi secara in absensia diantaranya : Peningkatan sarana dan Prasarana melalui renovasi bangunan dan melengkapi fasilitas gedung; Peningkatan personil melalui pendidikan sekolah formal di luar jam dinas serta kursus keterampilan kepelatihan/pembinaan; Peningkatan pengawasan melalui Hakim Pengawas dan Pengamat; Berusaha meningkatkan koordinasi tersinergi dan komunikasi aktif dengan kesatuan lain dengan memanfaatkan teknologi informasi (Information and Technology) serta mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memudahkan pencarian identitas terpidana.
26-04-2022
Darmawan, D. (2022). Problematika Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Terpidana Yang Melakukan Tindak Pidana Militer Dalam Perkara Desersi Secara In Absentia. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 68–81. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1869
Articles
Similar Articles
- Hudaya Sofiandar, Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri Daerah Jawa Barat Yang Menyalah Gunakan Narkotika Di Hubungkan Dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Lina Rodiah, Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Pemberian Kredit Dan Pembebanan Hak Tanggungan Tanpa Persetujuan Pasangan Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Harta Benda Dalam Perkawinan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- Muhamad Anwar, Efektivitas Penyidikan Terhadap Pelanggaran Ketenaganukliran Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Bayuaji Yudha Prajas, Naungan Harahap, Yuyut Prayuti, Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing Oleh Korps Polisi Perairan Dan Udara , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Susi Bina Kurniati, Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Tersangka Dalam Perkara Gugatan Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU/XII/2014 Dihubungkan Dengan Peran Advokat Bidkum Polda Jabar , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Siti Nurbanis Andriani, Pertanggungjawaban Pidana Pengurus Partai Politik Atas Terjadinya Tindak Pidana Politik Uang (Money Politics) Yang Dilakukan Oleh Calon Anggota Legislatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 1 (2019): Februari 2019
- Ponadi Ponadi, Analisis Yuridis Lembaga Penjamin Simpanan Sebagai Pelaksana Putusan Kasasi No. 61k/Pid.Sus/2016 Dikaitkan Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- Reninta Mayang Sari, Sri Maharani, Mediasi oleh Mediator Non Hakim sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Cerai Talak , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
- Jajang Sultonudin, Perlindungan Hukum Terhadap Warga Binaan Dalam Memperoleh Hak Atas Pemenuhan Makanan Yang Layak Dikaitkan Dengan Pengelolaan Keuangan (Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- Dendi Rukmantika, Problematika Pemotongan Gaji Karyawan Untuk Pihak Ke III, Antara Tanggungjawab Pidana Korporasi Dan Individu Pejabat Perusahaan Daerah Terkait Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>
You may also start an advanced similarity search for this article.