Banyak ditemukan di kesatuan militer, yang personilnya meninggalkan dinas tanpa ijin satuan berturut-turut lebih dari 30 (tiga puluh) hari atau desersi. Keunikan seorang militer yang melakukan tindak pidana desersi tetap dilakukan proses hukumnya (tetap disidangkan) meskipun terdakwanya tidak hadir di persidangan (in absensia). Tenggang waktu penyelesaian persidangan perkara desersi yang Terdakwanya melarikan diri, harus ditaati dan dipedomani yang secara limitatif dan imperatif diatur Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yaitu tenggang waktu selama 6 (enam) bulan, dan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dalam persidangan, dapat disimpangi (discretion) demi percepatan penyelesaian perkara. Pelaksanaan (execute) pemidanaan terhadap Terpidana yang diputus dalam perkara desersi secara in absensia dilakukan Oditur Militer, ketika Terpidana diketemukan atau datang menyerahkan diri. Tujuan penelitian untuk mengetahui dapatkah Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 mengenai Penanganan Desersi secara inabsentia dapat disimpangi dan mengetahui secara mendalam upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan eksekusi putusan desersi secara in absensia. Hasil penelitian menunjukan bahwa diskresi ketentuan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Mahkamah Agung R.I. menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan menyatakan persidangan perkara desersi in absensia ditentukan batas waktu paling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut secara sah dan resmi. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan hukuman terpidana putusan desersi secara in absensia diantaranya : Peningkatan sarana dan Prasarana melalui renovasi bangunan dan melengkapi fasilitas gedung; Peningkatan personil melalui pendidikan sekolah formal di luar jam dinas serta kursus keterampilan kepelatihan/pembinaan; Peningkatan pengawasan melalui Hakim Pengawas dan Pengamat; Berusaha meningkatkan koordinasi tersinergi dan komunikasi aktif dengan kesatuan lain dengan memanfaatkan teknologi informasi (Information and Technology) serta mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memudahkan pencarian identitas terpidana.
26-04-2022
Darmawan, D. (2022). Problematika Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Terpidana Yang Melakukan Tindak Pidana Militer Dalam Perkara Desersi Secara In Absentia. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 68–81. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1869
Articles
Similar Articles
- Deni Handiman, Putusan Pengadilan Atas Dikembalikannya Kepemilikan Kendaraan Kepada Debitur Sebagai Objek Jaminan Fidusia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Fontian Munzil, PERHITUNGAN NILAI WAKTU UANG TERHADAP PEMBAYARAN UANG PENGGANTI TIPIKOR YANG BERKEADILAN , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 1 No. 1 (2011): Februari 2011
- Heni Yulianti, Kajian Hukum Terkait Pelanggaran Prosedur Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulan Dampak Penularan Covid-19 , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Amirudin Ismail, Tinjauan Yuridis Penetapan Gerakan Separatis Organisasi Papua Merdeka Sebagai Teroris Dihubungkan Dengan Undang-Undang Teroris , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Diane Prihastuti, Kajian Hukum Penataan Wilayah Sekitar Kawasan Bendungan Jatigede Dalam Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dalam Perspektif Otonomi Daerah Kaitannya Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Aas Suhaeti, Kedudukan Persetujuan Orang Tua Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Dalam Rangkaperlindungan Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 1 (2020): Februari 2020
- Ahmad Kusnadi, Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Proses Lelang Parate Eksekusi Di Pt Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dikaitkan Dengan Kolektibilitas Debitur (Studi Kasus Perkara Perdata Nomor 08/Pdt.Pwl/2011/PN.Tsm) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Agus Bhirawanto, Perlindungan Hukum Bagi Korban Penyelenggaraan Travel Haji Dan Umrah Bermasalah Serta Upaya Rehabilitasinya Terkait Dengan Fungsi Negara Kesejahteraan (Studi Kasus Putusan Perkara Pidana Nomor: 692/Pid.B/2018/PN.Bdg.) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Afifa Dika Anggraini, Waluyo Waluyo, ANALISA YURIDIS PENGAWASAN DAN PENANGANAN ATAS PEREDARAN KOSMETIK PALSU , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 13 No. 2 (2023): September 2023
- Eunike Aryaningrum Christanto, Yuyut Prayuti Yuyut Prayuti, Arman Lany Arman Lany, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN KORBAN MALPRAKTEK MEDIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 14 No. 1 (2024): Februari 2024
<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>
You may also start an advanced similarity search for this article.