Banyak ditemukan di kesatuan militer, yang personilnya meninggalkan dinas tanpa ijin satuan berturut-turut lebih dari 30 (tiga puluh) hari atau desersi. Keunikan seorang militer yang melakukan tindak pidana desersi tetap dilakukan proses hukumnya (tetap disidangkan) meskipun terdakwanya tidak hadir di persidangan (in absensia). Tenggang waktu penyelesaian persidangan perkara desersi yang Terdakwanya melarikan diri, harus ditaati dan dipedomani yang secara limitatif dan imperatif diatur Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yaitu tenggang waktu selama 6 (enam) bulan, dan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dalam persidangan, dapat disimpangi (discretion) demi percepatan penyelesaian perkara. Pelaksanaan (execute) pemidanaan terhadap Terpidana yang diputus dalam perkara desersi secara in absensia dilakukan Oditur Militer, ketika Terpidana diketemukan atau datang menyerahkan diri. Tujuan penelitian untuk mengetahui dapatkah Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 mengenai Penanganan Desersi secara inabsentia dapat disimpangi dan mengetahui secara mendalam upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan eksekusi putusan desersi secara in absensia. Hasil penelitian menunjukan bahwa diskresi ketentuan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Mahkamah Agung R.I. menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan menyatakan persidangan perkara desersi in absensia ditentukan batas waktu paling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut secara sah dan resmi. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan hukuman terpidana putusan desersi secara in absensia diantaranya : Peningkatan sarana dan Prasarana melalui renovasi bangunan dan melengkapi fasilitas gedung; Peningkatan personil melalui pendidikan sekolah formal di luar jam dinas serta kursus keterampilan kepelatihan/pembinaan; Peningkatan pengawasan melalui Hakim Pengawas dan Pengamat; Berusaha meningkatkan koordinasi tersinergi dan komunikasi aktif dengan kesatuan lain dengan memanfaatkan teknologi informasi (Information and Technology) serta mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memudahkan pencarian identitas terpidana.
26-04-2022
Darmawan, D. (2022). Problematika Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Terpidana Yang Melakukan Tindak Pidana Militer Dalam Perkara Desersi Secara In Absentia. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 68–81. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1869
Articles
Similar Articles
- Daniel Romi Sihombing, Perlindungan Hukum Bagi Debitur Wanprestasi Dalam Eksekusi Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 6 No. 1 (2016): Februari 2016
- Syahrul Machmud, Tindakan Preventif dan Represif Non-Yustisial Penegakan Hukum Administrasi Oleh Eksekutif , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 7 No. 2 (2017): September 2017
- Delfika Intania Rosadi, Dini Mulia Mutmainah, Nikolas Andika Simbolon, Hak Waris Hail Perkawinan Kewarganegaraan Campuran Yang Tidak Tercatat , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 13 No. 2 (2023): September 2023
- Nina Yayu Maesaroh, Implikasi Hukum Perkawinan Beda Agama Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dihubungkan Dengan UU No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 6 No. 1 (2016): Februari 2016
- Luthfi Gama Albarik, IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
- Endjang Naffandy, Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Dalam Memelihara Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 1 (2019): Februari 2019
- Alexander Zaldy Nugraha, UJI SKEMA POLICYHOLDERS BAIL OUT TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI YANG BERMASALAH , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 14 No. 2 (2024): September 2024
- U. Abdurrahman, Dadang Syaripudin, Linda Novianti, EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU INSES DALAM MENANGANI KEJAHATAN SEKSUAL DALAM KELUARGA , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
- U. Abdurrahman, Dadang Syaripudin, Linda Novianti, EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU INSES DALAM MENANGANI KEJAHATAN SEKSUAL DALAM KELUARGA , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
- Wawan Muhwan Hariri, Moh. Mahbub, Dewi Sulastri, Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Perspektif Etiologi Kriminal , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
You may also start an advanced similarity search for this article.