Banyak ditemukan di kesatuan militer, yang personilnya meninggalkan dinas tanpa ijin satuan berturut-turut lebih dari 30 (tiga puluh) hari atau desersi. Keunikan seorang militer yang melakukan tindak pidana desersi tetap dilakukan proses hukumnya (tetap disidangkan) meskipun terdakwanya tidak hadir di persidangan (in absensia). Tenggang waktu penyelesaian persidangan perkara desersi yang Terdakwanya melarikan diri, harus ditaati dan dipedomani yang secara limitatif dan imperatif diatur Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yaitu tenggang waktu selama 6 (enam) bulan, dan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali dalam persidangan, dapat disimpangi (discretion) demi percepatan penyelesaian perkara. Pelaksanaan (execute) pemidanaan terhadap Terpidana yang diputus dalam perkara desersi secara in absensia dilakukan Oditur Militer, ketika Terpidana diketemukan atau datang menyerahkan diri. Tujuan penelitian untuk mengetahui dapatkah Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 mengenai Penanganan Desersi secara inabsentia dapat disimpangi dan mengetahui secara mendalam upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan eksekusi putusan desersi secara in absensia. Hasil penelitian menunjukan bahwa diskresi ketentuan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, Mahkamah Agung R.I. menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan menyatakan persidangan perkara desersi in absensia ditentukan batas waktu paling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut secara sah dan resmi. Upaya mengatasi hambatan pelaksanaan hukuman terpidana putusan desersi secara in absensia diantaranya : Peningkatan sarana dan Prasarana melalui renovasi bangunan dan melengkapi fasilitas gedung; Peningkatan personil melalui pendidikan sekolah formal di luar jam dinas serta kursus keterampilan kepelatihan/pembinaan; Peningkatan pengawasan melalui Hakim Pengawas dan Pengamat; Berusaha meningkatkan koordinasi tersinergi dan komunikasi aktif dengan kesatuan lain dengan memanfaatkan teknologi informasi (Information and Technology) serta mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memudahkan pencarian identitas terpidana.
26-04-2022
Darmawan, D. (2022). Problematika Pelaksanaan Eksekusi Terhadap Terpidana Yang Melakukan Tindak Pidana Militer Dalam Perkara Desersi Secara In Absentia. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 68–81. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1869
Articles
Similar Articles
- Ajang Nurjaman, Perlindungan Hukum Terhadap Pernikahan Dibawah Tangan Dengan Wali Penghulu Berdasarkan Hukum Islam Yang Berlaku Di Indonesia (Studi Kasus Penetapan Pengadilan Agama Sukabumi Nomor: 0020/Pdt.P/2012/Pa.Smi.) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 2 (2018): September 2018
- Siti Hamidah, Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang Obat-Obatan Tradisional Atas Pemanfaatan Tanpa Hak dalam Sistem Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 7 No. 2 (2017): September 2017
- Agus Surachman, Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) Menurut Herziene Indonesisch Reglement (HIR) Dalam Praktik Dikaitkan Dengan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hukum , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 7 No. 2 (2017): September 2017
- Fontian Munzil, ANALISIS YURIDIS PERANAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TERHADAP KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 2 No. 1 (2012): Februari 2012
- Priyono Priyono, Eksistensi Pidana Mati Dalam Persfektif KUHP (Studi Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi Korban Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 25 PK/PID/2012) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 1 (2018): Februari 2018
- Eka Adelya, Elviandri, Rio Arif Pratama, Analysis of Court Decisions Regarding In Persona Claims in Credit Agreement Cases , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 15 No. 2 (2025): September 2025
- Wandra Wardiansha Purnama, IMPLEMENTASI PENDISTRIBUSIAN ROYALTI: STRATEGI INOVATIF UNTUK PEMENUHAN HAK EKONOMI PENCIPTA LAGU DAN MUSIK , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 1 (2022): Februari 2022
- Suleng Belista Suleng, Rio Arif Pratama, Analysis of Judges' Considerations Regarding Default in Credit Agreement Cases at Three Levels of Court , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 15 No. 2 (2025): September 2025
- Misna Misna, Pengalihan Status Kepemilikan Wakaf Dibawah Naungan Yayasan Berdasarkan Undang Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Undang Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Menjadi Aset Pribadi Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 2 (2018): September 2018
- Tansah Rahmatullah, Hoax dalam Perspektif Hukum Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 2 (2018): September 2018
<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >>
You may also start an advanced similarity search for this article.