Pemilu bagi sebagian rakyat lebih dirasakan sebagai fenomena budaya daripada sebagai fenomena politik, sehingga setiap “pesta demokrasi” ini datang, rakyat menyambutnya dengan senang hati dan antusias, untuk memilih orang-orang yang dipercayainya untuk duduk di lembaga legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kota/ Kabupaten. Namun sangat disayangkan, pelaksanaan Pemilu, yang berasaskan Luber dan Jurdil tersebut tidak diimbangi oleh sikap mental elit politik, seperti diantaranya oleh calon anggota lengislatif, yang kerap melakukan tindak pidana pemilu, diantaranya tindak pidana poltik uang (money politics). Poltik uang (money politics) tersebut mengandung efek negatif, karena selain merugikan bagi pihak lain juga akan merugikan bagi pelaku money politics tersebut sendiri, maupun bagi pengurus partai politik, karena pengurus partai politik pun harus pula mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya.
26-04-2022
Andriani, S. N. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Pengurus Partai Politik Atas Terjadinya Tindak Pidana Politik Uang (Money Politics) Yang Dilakukan Oleh Calon Anggota Legislatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 42–67. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1868
Articles
Similar Articles
- Achmad Gunawan, Kajian Yuridis Tentang Penggantian Antar Waktu Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hubungannya Dengan Kepastian Hukum Dalam Negara Kesejahteraan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 1 (2019): Februari 2019
- Fontian Munzil, PERHITUNGAN NILAI WAKTU UANG TERHADAP PEMBAYARAN UANG PENGGANTI TIPIKOR YANG BERKEADILAN , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 1 No. 1 (2011): Februari 2011
- Pierre Abraham, Yunita Sugiastuti, Peranan Hukum terhadap Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Tenaga Kerja dan Rata-rata Upah/ Buruh/Karyawan/Pegawai Menurut Provinsi dan Lapangan Pekerjaan Utama di 5 Sektor, 2022.” , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
- Fontian Munzil, Perspektif Yuridis Kedudukan Perbankan Sebagai Pengelola Dana Kartu Uang Elektronik (Electronic Money) Terkait Dengan Perlindungan Konsumen , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 7 No. 2 (2017): September 2017
- Riziq Aji Haidar, OLIGARKI DITENGAH SISTEM PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 13 No. 1 (2023): Februari 2023
- Aep Sulaeman, Penyelundupan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Utang-Piutang Dengan Cara Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dihubungkan Dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 2 (2020): September 2020
- Zul Azmi, Disparitas Pemidanaan Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor 125/Pid.Sus. TPK/2018/PN.Bdg. dengan Putusan Perkara Nomor 126/Pid.Sus.-TPK/2018/PN.Bdg.) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 1 (2020): Februari 2020
- Arief Mutaqin, Penerapan Asas Ultimum Remedium Terhadap Pelanggaran Baku Mutu Air Limbah Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 1 (2020): Februari 2020
- Diane Prihastuti, Kajian Hukum Penataan Wilayah Sekitar Kawasan Bendungan Jatigede Dalam Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dalam Perspektif Otonomi Daerah Kaitannya Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Andi Sukandi, Proses Penertiban Rumah Dinas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Berdasarkan Surat Edaran No. : 14/JB.312/KA- 2013 Kaitannya Dengan Kepastian Dan Penegakan Hukum Di Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
You may also start an advanced similarity search for this article.