Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Penderita HIV/AIDS di Kota Bandung

Authors

  • Abdul Yusup Universitas Islam Nusantara Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/ph.v7i1.3803

Keywords:

HIV/AIDS, Perlindungan Anak, Stigma, UUPA, Dinas Kesehatan

Abstract

Anak penderita HIV/AIDS merupakan kelompok rentan yang kerap menghadapi stigma dan diskriminasi sosial, padahal setiap anak memiliki hak atas perlindungan hukum untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta terbebas dari perlakuan diskriminatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak penderita HIV/AIDS di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta data dari instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak penderita HIV/AIDS dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain pengawasan, pencegahan, pengobatan, perawatan, serta rehabilitasi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, data tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus HIV/AIDS pada kelompok usia 1–19 tahun, yang mengindikasikan masih adanya kelemahan dalam pemenuhan hak serta perlindungan terhadap anak penderita HIV/AIDS. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis terhadap implementasi perlindungan hukum bagi anak penderita HIV/AIDS pada tingkat pemerintah daerah dengan menyoroti aspek kolaborasi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkuat pemahaman mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menghapus stigma serta meningkatkan edukasi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung tumbuh kembang anak penderita HIV/AIDS secara adil.

References

Aisyah, Siti, dan Aida Fitria. “Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Remaja Tentang HIV/AIDS Dengan Pencegahan HIV/AIDS Di SMA Negeri 1 Montasik Kabupaten Aceh Besar.” Jurnal Bidan Komunitas 2, no. 1 (2019).

Apriliana, Aleta, dan Rineva Lenci Tomasoa. “Pendampingan Pastoral Melawan Stigma Negatif Pada Keluarga Orang Dengan HIV / AIDS Di Kota Ambon.” Jurnal Kesehatan 6, no. 2 (2024): 272–84.

Asep Paturohman. Keperawatan HIV. Jakarta: Adisadi Jaya Bahagia, n.d.

Badri Ainul. “Efektivitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum.” Jab (Jurnal Analisis Hukum) 2, no. 2 (2021): 1–6.

Burhan As-Shofa. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.

Dani Ramdani. Aspek Hukum Perlindungan Anak Perkembangan Prduk Hukum Dan Implementasinya Di Pengadilan. Jakarta: Prenada Media Group, 2021.

Familda, Fetty, dan Johanna Debora Imelda. “Implementasi Kebijakan Pengangkatan Anak Domestik Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anak: Kajian Literatur.” Sosio Informa 9, no. 1 (2023): 30–50.

Ferguson, Laura. “Frameworks and Measures for HIV-Related Internalized Stigma, Stigma and Discrimination in Healthcare and in Laws and Policies: A Systematic Review.” Journal of the International AIDS Society 2, no. 3 (2022): 99–118.

Fitri Afrita, Fadhilla Yusri. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Remajaa.” EDUCATIVO: JURNAL PENDIDIKAN 01, no. 01 (2023): 14;26.

Gerald Gilberd. “Kajian Yuridis Kedudukan Hukum Anak Yang Lahir Dari Hasil Perkawinan Sirih Dalam Kaitannya Dengan Warisan Menurut Hukum Perdata.” Lex Privatum 9, no. 9 (2021): 73–82.

HR, Muhammad Adam. “Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia.” JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 3, no. 1 (15 Maret 2021): 57–68. https://doi.org/10.36915/jish.v3i1.16.

Husnul Abdi. “Pengertian Anak Menurut Para Ahli, Undang-Undang, Dan Organisasi Internasional.” Liputan6.com, 2024. https://www.liputan6.com/hot/read/5513013/pengertian-anak-menurut-para-ahli-undang-undang-dan-organisasi-internasional.

Jani, Ira Deni. “Wawancara.” Bandung, 2024.

Kusuma, Rose. Mencegah Seks Bebas, Narkoba, Dan HIV/AIDS. Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2017.

Maclean, Jack R., dan Karen Wetherall. “The Association between HIV-Stigma and Depressive Symptoms among People Living with HIV/AIDS: A Systematic Review of Studies Conducted in South Africa.” Journal of Affective Disorders 2, no. 2 (2021).

Maharani, Andina Elok Puri, Daffa Arya Prayoga, dan Jadmiko Anom Husodo. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.” Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional 2, no. 2 (2023).

Melaila Nurul Fadhila. “Perlindungan Masyarakat Terhadap Anak Penderita HIV / AIDS Di Kota Surakarta.” Terapan Informatika Nusantara 1, no. 2 (2020): 79–82.

Mohammad Taufik Makarao. Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.

Muhammad Bayu Sutantiyo, dan Arinto Nurcahyono. “Kebijakan Kriminal terhadap Penanggulangan Kekerasan Seksual Kepada Anak Dihubungkan dengan Perlindungan Anak.” Jurnal Riset Ilmu Hukum, 24 Desember 2023, 101–6. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2872.

Nashriana. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.

Obeagu, Emmanuel Ifeanyi. “Factors Contributing to Low Utilization of HIV Counseling and Testing Services.” Int. J. Curr. Res.Med. Sci 9, no. 2 (2023).

Raudhatul Rafasya. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Pencurian Data Pribadi Dalam Transaksi Elektronik.” Humaniora Dan Seni 2, no. 1 (2023): 29–33.

Rosita, Tita. “Kenakalan Remaja Dan Anak Dalam Sudut Pandang Psikologi Dan Hukum.” Juvenile Delinquency 5, no. 1 (2023): 116–21.

Rzeszutek, Marcin, Ewa Gruszczyńska, Małgorzata Pięta, dan Paula Malinowska. “HIV/AIDS stigma and psychological well-being after 40 years of HIV/AIDS: a systematic review and meta-analysis.” European Journal of Psychotraumatology 12, no. 1 (25 Januari 2021). https://doi.org/10.1080/20008198.2021.1990527.

Saadatul Maghfiroh. “Kedudukan Anak Menurut Hukum Positif Di Indonesia. Volume 15 Nomor 2 Juli Desember 2016,218.” Jurnal Ilmiah Syariah 15, no. 02 (2016): 2018.

Soerjono Soekanto. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Depok: Rajawali Pers, 2021.

Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris. Jakarta: Indonesia Hillco, 2000.

Srinatania, Dewi, dan Revy Citra Karlina. “Pengalaman Hidup Pada Remaja Dengan HIV/AIDS Di Kota Bandung.” Risenologi 6, no. 1 (2021): 43–58.

Suherman, Ade Maman, dan J. Satrio. Penjelasan Hukum Tentang Batasan Umur (Kecakapan Dan Kewenangan Bertindak Berdasar Batasan Umur). Jakarta: Nasional Legal Reform Program, 2010.

Suratman, dan Philips Dillah H. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta, 2021.

Wulandari, Ratih Agustin. “Juridical Analysis of Transitional Land Rights Unregistered in Dharmasraya Regency.” Proceedings of the 1st Paris Van Java International Seminar on Health, Economics, Social Science and Humanities (PVJ-ISHESSH 2020) 5, no. 3 (2021): 566–70.

Zanda, Dea Amilia, dan Qodariah Barkah. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Pengidap Hiv/Aids Menurut Perspektif Hukum Islam.” Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam 6, no. 1 (2022)..

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Yusup, A. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Penderita HIV/AIDS di Kota Bandung. Pemuliaan Hukum, 7(1), 15–30. https://doi.org/10.30999/ph.v7i1.3803

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.