PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PENDERITA HIV/AIDS DI KOTA BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.30999/ph.v7i1.3803Keywords:
HIV/AIDS, Perlindungan Anak, Stigma, UUPA, Dinas KesehatanAbstract
Abstract
Children with HIV/AIDS are often vulnerable to stigma and discrimination. At their age, children are undergoing physical, emotional, and mental development, making it essential to ensure their right to legal protection so they can live decently without discrimination. This study discusses legal protection for children with HIV/AIDS in Bandung City, a vulnerable group frequently facing stigma and discrimination. As the nation's future generation, children have rights guaranteed under the Child Protection Law, including the right to life, development, and freedom from discriminatory treatment. Using a normative juridical method and a descriptive-analytical approach, this research examines the implementation of legal protection and the challenges faced by the government and society in safeguarding children with HIV/AIDS. The study aims to determine the extent of efforts by the government and local authorities in ensuring the rights of children with HIV/AIDS. The findings indicate that the protection of children with HIV/AIDS involves supervision, prevention, care, treatment, and rehabilitation in accordance with legal regulations. Data from the Bandung City Health Office recorded an increase in HIV/AIDS cases, including among children, with cases in 2024 occurring in the 1-19 age range. These findings highlight the crucial role of the government, relevant institutions, and society in reducing stigma, increasing education, and ensuring children's rights are fulfilled. The study concludes that collaboration among various stakeholders is necessary to create an environment that supports the growth and development of children with HIV/AIDS without discrimination. Such measures will not only improve children's well-being but also contribute to a more inclusive and just future for society. The research suggests that contributions from various parties and stakeholders are essential to ensuring that all child protection efforts are fulfilled as mandated by law.
Keywords: Children, HIV/AIDS, Child Protection, Stigma, Child Protection Law, Health Office, Bandung City.
Abstrak
Anak penderita HIV/Aids seringkali rentan terhadap stigma dan diskriminasi. Dalam usianya anak sedang mengalami petumbuhan, baik fisik, emosional dan perkembangan mental sehigga apapu kondisi anak berhak medapatkan perlindungan hukum untuk memastikan anak hidup dengan layak tanpa diskriminasi. Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap anak-anak penderita HIV/AIDS di Kota Bandung, yang merupakan kelompok rentan dan sering menghadapi stigma serta diskriminasi. Anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki hak-hak yang dijamin dalam UU Perlindungan Anak, termasuk hak untuk hidup, berkembang, dan bebas dari perlakuan diskriminatif. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini mengkaji pelaksanaan perlindungan hukum serta kendala yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat dalam melindungi anak-anak penderita HIV/AIDS. Tujuan penelitian ini untuk menegetahui sejauh mana upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam memastikan hak anak sebagai penderita HIV/Aids Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan bagi anak-anak penderita HIV/AIDS melibatkan upaya pengawasan, pencegahan, perawatan, pengobatan, dan rehabilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Data dari Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat adanya peningkatan kasus HIV/AIDS, termasuk pada anak-anak, dengan kasus pada tahun 2024 di rentang usia 1-19 tahun. Temuan ini menggaris bawahi pentingnya peran pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mengurangi stigma, meningkatkan edukasi, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak penderita HIV/AIDS tanpa diskriminasi. Langkah-langkah tersebut tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan anak, tetapi juga berkontribusi pada masa depan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat. Saran dari penelitian ini perlunya kontribusi dari berbagai pihak dan stake holder sehigga segala upaya perlindugan terhadap anak bisa di penuhi sebagaimana amanat undang-undang.
Kata Kunci : Anak, HIV/AIDS, Perlindungan Anak, Stigma, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Kota Bandung.
References
Ade Maman Suherman dan J. Satrio. Penjelasan Hukum Tentang Batasan Umur (Kecakapan Dan Kewenangan Bertindak Berdasar Batasan Umur). Jakarta: Nasional Legal Reform Program, 2010.
Asep Paturohman. Keperawatan HIV ,. Jakarta: Adisadi Jaya Bahagia, 2021.
Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, 7 ed. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
H, suratman &Philips Dillah. Metode Penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta, 2021.
Mohammad Taufik Makarao. Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.
Nashriana. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Ramdani, Dani. Aspek Hukum Perlindungan Anak Perkembangan Prduk Hukum Dan Implementasinya Di Pengadilan. Jakarta: Prenadamedia Group, 2021.
Rose Kusuma. Mencegah Seks Bebas, Narkoba, Dan Hiv/Aids. yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2017.
Soekanto, Soerjono. Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris. Jakarta: Indonesia Hillco, 2000.
Soerjono Soekanto. Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Penegaka Hukum. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Dasar Negara Revublic Indonesia 1945.
Undang-undang no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Jurnal/ Internet/ Sumber lainya
Abdi, Husul. “Pengertian Anak Menurut Para Ahli, Undang-Undang, Dan Organisasi Internasional,” 2024. https://www.liputan6.com/hot/read/5513013/pengertian-anak-menurut-para-ahli-undang-undang-dan-organisasi-internasional.
Ainul, Badri. “Efektivitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum.” Jah (Jurnal Analisis Hukum) 2, no. 2 (2021): 1–6.
Aisyah, Siti, and Aida Fitria. “Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Remaja Tentang HIV/AIDS Dengan Pencegahan HIV/AIDS Di SMA Negeri 1 Montasik Kabupaten Aceh Besar.” Jurnal Bidan Komunitas 2, no. 1 (2019): 1. https://doi.org/10.33085/jbk.v2i1.4081.
Andina Elok Puri Maharani Daffa Arya Prayoga, Jadmiko Anom Husodo, “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional,” Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional 2, no. 2 (2023): 191.Daffa Arya Prayoga, Jadmiko Anom Husodo, Andina Elok Puri Maharani. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Warga Negara Dengan Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.” Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional 2, no. 2 (2023): 191.
Dewi Srinatania, and Revy Citra Karlina. “Pengalaman Hidup Pada Remaja Dengan HIV/AIDS Di Kota Bandung.” Risenologi 6, no. 1a (2021): 43–58. https://doi.org/10.47028/j.risenologi.2021.61a.213.
Esanti, A. D. (2018). HIV Ibu Hamil dan Pencegahannya Pada Janin. Yogyakarta: Deepublish.Ernawati, E. (2013). Sikap Pengasuh Anak Balita Yang Terinfeksi Hiv/Aids Di Kabupaten Temanggung Dan Kudus. Jurnal Keperawatan Komunitas, Vol.1, No.1, 104464.
Fadhila, Melaila Nurul, Rara Nur Salsabila, Septi Rahayu, Liss Dyah, and Dewi Arini. “Perlindungan Masyarakat Terhadap Anak Penderita HIV / AIDS Di Kota Surakarta.” Terapan Informatika Nusantara 1, no. 2 (2020): 79–82. http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=1761521&val=18792&title=PERLINDUNGAN MASYARAKAT TERHADAP ANAK PENDERITA HIVAIDS DI KOTA SURAKARTA.
Familda, Fetty, and Johanna Debora Imelda. “Implementasi Kebijakan Pengangkatan Anak Domestik Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anak : Kajian Literatur.” Sosio Informa 9, no. 01 (2023): 30–50. https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/3160/1625.
Ferguson, Laura, Sofia Gruskin, Maria Bolshakova, Sachi Yagyu, Ning Fu, Nicky Cabrera, Mary Rozelle, et al. “Frameworks and Measures for HIV-Related Internalized Stigma, Stigma and Discrimination in Healthcare and in Laws and Policies: A Systematic Review.” Journal of the International AIDS Society 25, no. S1 (2022): 99–118. https://doi.org/10.1002/jia2.25915.
Fitri Afrita, Fadhilla Yusri. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Remajaa.” EDUCATIVO: JURNAL PENDIDIKAN 01, no. 01 (2023): 14;26.
Gilberd, Gerald. “Kajian Yuridis Kedudukan Hukum Anak Yang Lahir Dari Hasil Perkawinan Sirih Dalam Kaitannya Dengan Warisan Menurut Hukum Perdata.” Lex Privatum IX, no. No. 09 (2021): 73–82.
HR, Muhammad Adam. “Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia.” JISH: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum 3, no. 1 (2021): 57–68. https://doi.org/10.36915/jish.v3i1.16.
Ira Dewi Jani, selaku Kabid P2P di Dinas Kesehatan Kota Bandung, “Wawancara.”. Pada tanggal 9 Desember 2024, pukul 13.00 WIB
MacLean, Jack R., and Karen Wetherall. “The Association between HIV-Stigma and Depressive Symptoms among People Living with HIV/AIDS: A Systematic Review of Studies Conducted in South Africa.” Journal of Affective Disorders 287, no. March (2021): 125–37. https://doi.org/10.1016/j.jad.2021.03.027.
Muhammad Adam HR, “Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia,” JISH: Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum 3, no. 1 (2021): 57–68, https://doi.org/10.36915/jish.v3i1.16.
Muhammad Bayu Sutantiyo, and Arinto Nurcahyono. “Kebijakan Kriminal Terhadap Penanggulangan Kekerasan Seksual Kepada Anak Dihubungkan Dengan Perlindungan Anak.” Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2023, 101–6. https://doi.org/10.29313/jrih.v3i2.2872.
Obeagu, Emmanuel Ifeanyi, Getrude Uzoma Obeagu, Esther Musiimenta, Yakubu Sunday Bot, and Abdulwasiu Oladele Hassan. “Factors Contributing to Low Utilization of HIV Counseling and Testing Services.” Int. J. Curr. Res. Med. Sci 9, no. 2 (2023): 1–5. https://doi.org/10.22192/ijcrms.2023.09.02.001.
Rafasya, Raudhatul, Helfira Citra, and Engrina Fauzi. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Pencurian Data Pribadi Dalam Transaksi Elektronik.” Humaniora Dan Seni (JISHS) 2, no. 1 (2023): 29–33.
Rosita, Tita, Yulia Nur Annisa, Manayra Aisha, Putri Indradjaja, Aninda Nurbaeti Rahman, and Kata Kunci. “Juvenile Delinquency Kenakalan Remaja Dan Anak Dalam Sudut Pandang Psikologi Dan Hukum” 5 (2023): 116–21. https://doi.org/10.29300/hawapsga.v5i1.
Ruimassa, Aleta Apriliana, and Rineva Lenci Tomasoa. “Pendampingan Pastoral Melawan Stigma Negatif Pada Keluarga Orang Dengan HIV / AIDS Di Kota Ambon” 6, no. 2 (2024): 272–84. https://doi.org/10.37364/jireh.v6i2.306.
Rzeszutek, Marcin, Ewa Gruszczyńska, Małgorzata Pięta, and Paula Malinowska. “HIV/AIDS Stigma and Psychological Well-Being after 40 Years of HIV/AIDS: A Systematic Review and Meta-Analysis.” European Journal of Psychotraumatology 12, no. 1 (2021). https://doi.org/10.1080/20008198.2021.1990527.
Saadatul Maghfiroh. “Kedudukan Anak Menurut Hukum Positif Di Indonesia. Volume 15 Nomor 2 Juli Desember 2016,218.” Jurnal Ilmiah Syariah 15, no. 02 (2016): 2018.
Wulandari, Ratih Agustin, Mayroza Wiska, Wiwik Okta Susilawati, Raimon Efendi, and Yulia Darniyanti. “Juridical Analysis of Transitional Land Rights Unregistered in Dharmasraya Regency.” Proceedings of the 1st Paris Van Java International Seminar on Health, Economics, Social Science and Humanities (PVJ-ISHESSH 2020) 535 (2021): 566–70. https://doi.org/10.2991/assehr.k.210304.127.
Zanda, Dea Amilia, and Qodariah Barkah. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Pengidap Hiv/Aids Menurut Perspektif Hukum Islam.” Usroh: Jurnal Hukum Keluarga Islam 6, no. 1 (2022): 38. http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/usroh/article/view/12246%0Ahttp://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/usroh/article/download/12246/4691.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdul Yusup

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in Jurnal Pemuliaan Hukum agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)
