Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat khususnya dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Provinsi Jawa Barat secara umum cukup kondusif, akan tetapi masih diwarnai banyak keluhan masyarakat terhadap adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, masih tingginya tindakan pelanggaran hak atas kebebasan beragama, berkeyakinan dan intoleransi, masih tingginya perilaku tidak tertib di tengah masyarakat dalam bentuk pelanggaran Peraturan Daerah maupun norma-norma kehidupan bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum dan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Penelitian ini bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normatif, dan teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara, kemudian data diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketetiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat memiliki kontribusi yang nyata bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penciptaan kondisi keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif, efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum belum optimal. Rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat agar dipenuhi sumber daya manusia baik kualitas maupun kuantitasnya, sarana dan prasarana, perlengkapan operasional dan pendanaan, disesuaikan struktur dan uraian tugas kelembagaan dan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
26-04-2022
Naffandy, E. (2022). Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Dalam Memelihara Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 93–103. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1871
Articles
Similar Articles
- Anggy Suwesty, Efektifitas Pengawasan Keimigrasian Terhadap Pelanggaran Bebas Visa Kunjungan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 2 (2020): September 2020
- Subana Subana, Penerapan Restoratif (Restorative Justice) Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Tsania Manzil Assolich, Adhitya Widya Kartika, Implementasi Restorative Justice sebagai Penegakan Hukum oleh Pihak Kejaksaan pada Tindak Pidana Penggelapan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
- Lina Rodiah, Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Pemberian Kredit Dan Pembebanan Hak Tanggungan Tanpa Persetujuan Pasangan Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Harta Benda Dalam Perkawinan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- Dodo Suhada, Distorsi Penegakan Hukum Berupa Disparitas Putusan Tindak Pidana Narkotika Dan Solusi Untuk Mengatasinya , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Rulli Nanda, Kajian Yuridis Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Pencurian Data Pribadi Melalui Internet Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 2 (2020): September 2020
- Fontian Munzil, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA (ABK) PADA BADAN LAYANAN UMUM , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 1 No. 2 (2011): September 2011
- Vany Nur Fakhiryah, Tindak Pidana Memasukkan Keterangan Palsu Ke Dalam Akta Otentik Dalam Perspektif Hukum Pidana Di Indonesia (Putusan Mahkamah Agung Nomor 602 K/PID/2016) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 2 (2020): September 2020
- Siti Nurbanis Andriani, Pertanggungjawaban Pidana Pengurus Partai Politik Atas Terjadinya Tindak Pidana Politik Uang (Money Politics) Yang Dilakukan Oleh Calon Anggota Legislatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 1 (2019): Februari 2019
- Susi Bina Kurniati, Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Tersangka Dalam Perkara Gugatan Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU/XII/2014 Dihubungkan Dengan Peran Advokat Bidkum Polda Jabar , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>
You may also start an advanced similarity search for this article.