Distorsi Penegakan Hukum Berupa Disparitas Putusan Tindak Pidana Narkotika Dan Solusi Untuk Mengatasinya
DOI:
https://doi.org/10.30999/mjn.v9i2.1884Keywords:
Disparitas, Tindak Pidana, Narkotika, Penegakan HukumAbstract
Tindak pidana narkotika berbeda dengan tindak pidana pada umumnya karena bersifat transnasional, dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Tindak pidana narkotika biasanya dilakukan oleh suatu jaringan kejahatan yang beroperasi lintas negara. Hal tersebut dimungkinkan karena tempat dimana jenis-jenis narkotika tertentu dibuat berbeda dengan negara dimana jenis-jenis narkotika tertentu tersebut dijual. Tujuan: Mampu memaparkan bagaimana disparitas putusan tindak pidana narkotika dapat mendistorsi proses penegakan hokum, dan mampu memberikan solusi yang dapat diusulkan untuk mengatasi masalah distorsi penegakan hukum yang disebabkan adanya disparitas putusan tindak pidana narkotika. metode: penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus dan peraturan
perundang- undangan, dan hasil: Dirparitas putusan tindak pidana narkotika dalam studi
kasus penelitian ini disebabkan oleh disparitas tuntutan pidananya itu sendiri. Disparitas
putusan tindak pidana narkotika mendistorsi proses penegakan hukum karena dapat
menimbulkan ketidak pastian hukum dan memberi peluang kepada aparat penegak hukum
untuk memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingannya sendiri dengan cara-cara yang
melanggar hukum.