Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat khususnya dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Provinsi Jawa Barat secara umum cukup kondusif, akan tetapi masih diwarnai banyak keluhan masyarakat terhadap adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, masih tingginya tindakan pelanggaran hak atas kebebasan beragama, berkeyakinan dan intoleransi, masih tingginya perilaku tidak tertib di tengah masyarakat dalam bentuk pelanggaran Peraturan Daerah maupun norma-norma kehidupan bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum dan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Penelitian ini bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normatif, dan teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara, kemudian data diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketetiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat memiliki kontribusi yang nyata bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penciptaan kondisi keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif, efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum belum optimal. Rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat agar dipenuhi sumber daya manusia baik kualitas maupun kuantitasnya, sarana dan prasarana, perlengkapan operasional dan pendanaan, disesuaikan struktur dan uraian tugas kelembagaan dan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
26-04-2022
Naffandy, E. (2022). Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Dalam Memelihara Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 93–103. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1871
Articles
Similar Articles
- Misna Misna, Pengalihan Status Kepemilikan Wakaf Dibawah Naungan Yayasan Berdasarkan Undang Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Undang Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Menjadi Aset Pribadi Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 2 (2018): September 2018
- Dian Irawan, Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Lingkungan TNI Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan UU No. 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 7 No. 2 (2017): September 2017
- Naungan Harahap, KAJIAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DALAM MEDIA MASSA (Tinjauan Aspek Kemerdekaan Pers dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 4 No. 2 (2015): September 2015
- Rokhana Rokhana, Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Alih Daya (Outsourcing) Dikaitkan Dengan Habis Masa Kontrak Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.27/PUU-IX/2011 dan Putusan No.7/PUU-XII/2014 , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 7 No. 2 (2017): September 2017
- Imas Rosidawati Wiradirja, PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJAMIGRAN DARI TINDAKAN TRAFFICKINGDAN IMPLIKASINYA TERHADAP WACANA PERUBAHAN UU NO. 39 TAHUN 2004 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 4 No. 2 (2015): September 2015
- Taryan Setiawan, Konsep Hak Cipta Sebagai Jaminan Fidusia Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Dalam Rangka Mewujudkan Kepastian Hukum , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 1 (2018): Februari 2018
- Tarisa Damayanti, Eka Nanda Ravizki, PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA PADA TAHAP PENUNTUTAN , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 14 No. 1 (2024): Februari 2024
- Hendri Darma Putra, Konsep Pembentukan Badan Peradilan Khusus Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Dihubungkan Dengan Kewenangan Transisi Mahkamah Konstitusi Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 1 (2018): Februari 2018
- Emi Sri Utami, Kajian Hukum Penanganan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Pola Manajemen Kepolisian Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 6 No. 1 (2016): Februari 2016
- Dhanar Setya Wahyu, Angga Hendiarto Susanto, Rizal Faiz Mahtum, Azizah Rettyaningrum, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN ATAS PEMBOBOLAN DATA RAHASIA NEGARA SEBAGAI PERWUJUDAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 13 No. 1 (2023): Februari 2023
You may also start an advanced similarity search for this article.