Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat khususnya dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Provinsi Jawa Barat secara umum cukup kondusif, akan tetapi masih diwarnai banyak keluhan masyarakat terhadap adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, masih tingginya tindakan pelanggaran hak atas kebebasan beragama, berkeyakinan dan intoleransi, masih tingginya perilaku tidak tertib di tengah masyarakat dalam bentuk pelanggaran Peraturan Daerah maupun norma-norma kehidupan bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum dan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Penelitian ini bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normatif, dan teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara, kemudian data diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketetiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat memiliki kontribusi yang nyata bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penciptaan kondisi keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif, efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum belum optimal. Rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat agar dipenuhi sumber daya manusia baik kualitas maupun kuantitasnya, sarana dan prasarana, perlengkapan operasional dan pendanaan, disesuaikan struktur dan uraian tugas kelembagaan dan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
26-04-2022
Naffandy, E. (2022). Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Dalam Memelihara Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 93–103. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1871
Articles
Similar Articles
- Luthfi Gama Albarik, IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 2 (2022): September 2022
- Amirudin Ismail, Tinjauan Yuridis Penetapan Gerakan Separatis Organisasi Papua Merdeka Sebagai Teroris Dihubungkan Dengan Undang-Undang Teroris , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Wandra Wardiansha Purnama, IMPLEMENTASI PENDISTRIBUSIAN ROYALTI: STRATEGI INOVATIF UNTUK PEMENUHAN HAK EKONOMI PENCIPTA LAGU DAN MUSIK , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 1 (2022): Februari 2022
- Deni Handiman, Putusan Pengadilan Atas Dikembalikannya Kepemilikan Kendaraan Kepada Debitur Sebagai Objek Jaminan Fidusia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Wahyuddin Rani, Peran Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Demi Terselenggaranya Proses Hukum Yang Adil Dalam Sistem Peradilan Pidana , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- I Gede Aditya Putra Mahendra, Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Pelaku Di Bawah Umur Dengan Penerapan Asas Restorative Justice , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 12 No. 1 (2022): Februari 2022
- Muhamad Anwar, Efektivitas Penyidikan Terhadap Pelanggaran Ketenaganukliran Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Muhammad Rizky Riantori Panandito, The Role of The East Kalimantan Provincial Government in Addressing Unlawful Coal Mining , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 15 No. 2 (2025): September 2025
- Ratna Kartika, Penerapan Asas Restitusi Sebagai Pedoman Kepastian Hukum Dalam Menyelesaikan Perkara Korban Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus Perkara Berdasarkan Nomor 187/Pid.Sus/2018/PN.Grt) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 1 (2020): Februari 2020
- Muztaba Kamal, Paradigma Baru Perubahan Asas Pacta Sunt Setvanda Ke Asas Legalitas Dalam Pertambangan Modal Asing Di PT. Freeport Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 1 (2019): Februari 2019
<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>
You may also start an advanced similarity search for this article.