Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat khususnya dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Provinsi Jawa Barat secara umum cukup kondusif, akan tetapi masih diwarnai banyak keluhan masyarakat terhadap adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, masih tingginya tindakan pelanggaran hak atas kebebasan beragama, berkeyakinan dan intoleransi, masih tingginya perilaku tidak tertib di tengah masyarakat dalam bentuk pelanggaran Peraturan Daerah maupun norma-norma kehidupan bersama. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum, kontribusi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum dan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Penelitian ini bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normatif, dan teknik pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara, kemudian data diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat sangat penting dan strategis dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketetiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat memiliki kontribusi yang nyata bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penciptaan kondisi keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif, efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum belum optimal. Rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat agar dipenuhi sumber daya manusia baik kualitas maupun kuantitasnya, sarana dan prasarana, perlengkapan operasional dan pendanaan, disesuaikan struktur dan uraian tugas kelembagaan dan ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
26-04-2022
Naffandy, E. (2022). Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat Dalam Memelihara Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 9(1), 93–103. https://doi.org/10.30999/mjn.v9i1.1871
Articles
Similar Articles
- Abdul Hakam Mubarak, Studi Perbandingan Penerapan Ketentuan Insentif Perpajakan dalam Pengelolaan Zakat Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 dalam Upaya Ketaatan Wajib Pajak Membayar Pajak , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 1 (2019): Februari 2019
- Uskandar Uskandar, Perlindungan Hukum Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus Putusan Nomor:186/Pid.Sus/2018/PN.Grt) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 1 (2021): Februari 2021
- Hudaya Sofiandar, Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri Daerah Jawa Barat Yang Menyalah Gunakan Narkotika Di Hubungkan Dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Fontian Munzil, ANALISIS YURIDIS PERANAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TERHADAP KINERJA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 2 No. 1 (2012): Februari 2012
- Diane Prihastuti, Kajian Hukum Penataan Wilayah Sekitar Kawasan Bendungan Jatigede Dalam Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dalam Perspektif Otonomi Daerah Kaitannya Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Afrizal Hadi Permana, Teuku Syahrul Ansari, PENERAPAN SECURITY FOR COSTS DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 13 No. 2 (2023): September 2023
- Heni Yulianti, Kajian Hukum Terkait Pelanggaran Prosedur Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulan Dampak Penularan Covid-19 , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Zul Azmi, Disparitas Pemidanaan Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor 125/Pid.Sus. TPK/2018/PN.Bdg. dengan Putusan Perkara Nomor 126/Pid.Sus.-TPK/2018/PN.Bdg.) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 1 (2020): Februari 2020
- Supriatna Nafis, Pencegahan Dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Aparatur Sipil Negara Berdasarkan UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Yang Kemudian Dirubah Oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dan Undang Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Studi Kasus Nomor Perkara 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bdg) , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 1 (2020): Februari 2020
- Cecep Rahman Permama, Akibat Hukum Penolakan Itsbat Nikah Oleh Pengadilan Agama Terhadap Status Perkawinan Dan Status Anak Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 2 (2020): September 2020
<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>
You may also start an advanced similarity search for this article.