Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Bullying di Kota Bandung

Authors

  • Tariza Alifah Universitas Islam Nusantara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/ph.v8i2.4127

Keywords:

Perlindungan Hukum, Perundungan Anak, Dinas Pendidikan

Abstract

Perundungann terhadap anak di lembaga pendidikan tetap menjadi masalah serius yang mengancam pemenuhan hak anak atas keamanan dan perlindungan hukum. Meskipun telah terdapat berbagai regulasi nasional mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, implementasinya di tingkat daerah kerap menghadapi tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Dinas Pendidikan Kota Bandung dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak korban bullying, serta mengindentifikasi bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, desain deskriptif-analitis, dan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi bahan hukum primer dan sekunder, termasuk peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan laporan wawancara dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui library research dan dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif dengan metode interpretasi hukum dan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan berperan strategis sebagai regulator, fasilitator, dan koordinator melalui pembentukan serta pengawasan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), pengelolaan mekanisme pengaduan, serta koordinasi lintas sektor. Perlindungan hukum diwujudkan dalam langkah preventif, represif, dan rehabilitatif. Kebaharuan penelitian ini terletak pada analisis spesifik terhadap peran institusional Dinas Pendidikan di tingkat kota dalam kerangka implementasi regulasi nasional. Penelitian ini berkontribusi pada penguatan kapasitas kelembagaan dan rekomendasi kebijakan guna mewujudkan sistem perlindungan anak yang responsif efektif dan berkeadilan.

References

Admin. “Analisis bullying Yang Terjadi di Sekolah.” smalabschool.id, 2025. https://smalabschool.id/peran-kunci-dinas-pendidikan-dalam-penanganan-isu-kekerasan-dan-bullying-di-sekolah/.

———. “Bullying Sering Terjadi di Sekolah dan Lingkungan.” dppkbpppa.pontianak.go.id, 2022. https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/bullying-sering-terjadi-di-sekolah-dan-lingkungan.

Anonim. “Bullying: Ancaman Tersembunyi di Balik Senyum Anak-Anak Bangsa.” ykp.or.id, 2025. https://ykp.or.id/bullying-ancaman-tersembunyi-di-balik-senyum-anak-anak-bangsa/.

Arepa. “Menciptakan Sekolah Tanpa Bullying: Upaya BBPPMPV Seni dan Budaya Wujudkan Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menggembirakan.” bppmpvsb.kemendikdasmen.go.id, 2025. https://bbppmpvsb.kemendikdasmen.go.id/menciptakan-sekolah-tanpa-bullying-upaya-bbppmpv-seni-dan-budaya-wujudkan-ruang-belajar-yang-aman-nyaman-dan-menggembirakan/.

Ayu, Rizky, dan Yuni Wulandari. “Perlindungan Hukum terhadap Anak Usia Sekolah Dasar dalam Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah.” Jurnal Hukum Bisnis 14, no. 3 (2025). https://jurnal.itscience.org/index.php/jhb/article/view/6393.

Bediona, Kornelis Antonius Ada, Muhammad Rafly Falah Herliansyah, Randi Hilman Nurjaman, dan Dzulfikri Syariffuddin. “Analisis Teori Perlindungan Hukum Menurut Philipus M Hadjon Dalam Kaitannya Dengan Pemberian Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual.” Das Sollen: Jurnal Kontemporer Hukum dan Masyarakat 2, no. 1 (2023): 1–25. https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/557.

Bhirawa. “Kepala Daerah Diminta Peduli Kasus Bullying, Ombudsman Terima Laporan Dua Kasus Kekerasan di Sekolah.” ombudsman.go.id, 2025. Kepala Daerah Diminta Peduli Kasus Bullying, Ombudsman Terima Laporan Dua Kasus Kekerasan di Sekolah.

Burhanudin, Atep. “Sepuluh Persen Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sekolah.” rri.co.id, 2025. https://rri.co.id/bandung/daerah/1892945/sepuluh-persen-kasus-kekerasan-anak-terjadi-di-sekolah.

Chakrawati, Fitria. Perundungan, Siapa Takut? Panduan dalam Menghadapi Perundungan. Jakarta: PT. Inti Medina, 2019.

Cpiet. “36 Percent of Student Vulnerable to Bullying: National Assessment Reports.” inp.polri.go.id, 2023. https://inp.polri.go.id/artikel/36-percent-of-student-vulnerable-to-bullying-national-assessment-reports.

Dwi Hadya jayani. “PISA: Murid Korban ’Bully di Indonesia Tertinggi Kelima di Dunia.” databoks.katadata.co.id, 2019. https://databoks.katadata.co.id/pendidikan/statistik/1f55ece17447f2b/pisa-murid-korban-bully-di-indonesia-tertinggi-kelima-di-dunia.

Hafiqly, M Redho, Mhd Roil Ashrof, Roy Rahmadi Putra, dan Yosi Lara Jenita. “Jurnal Penelitian Nusantara Analisis bullying Yang Terjadi di Sekolah” 1 (2025): 8–12.

Hendriyanto. “Kolaborasi Pusat dan Daerah Mengelola Pendidikan.” ditsd.kemendikdasmen.go.id, 2021. https://ditsd.kemendikdasmen.go.id/artikel/detail/kolaborasi-pusat-dan-daerah-mengelola-pendidikan.

Herawati, Netty, Rahmi Kusuma Dew, Adisty Nur Fauziyyah, Arsi galuh Prameswari, Ahzam Asade Alam, Fasikhul Lisany, Khotibul Umam, dan Ilmi Yahya. Pemberdayaan Psikologis Remaja: Mencegah dan Mengatasi Perundungan. Indramayu: Penerbit Adab CV. Adanu Abimata, 2023.

Ibrahim, Maulana Malik, Vania Elvina, Arif Pratama Kuswanto, dan Kayladiva Hasan. “Analisis Victimology dalam Faktor Sosial Serta Perlindungan Hukum Terhadap Korban Bullying.” Parlementer Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik 2, no. 2 (2025): 218–35. https://ejournal.appihi.or.id/index.php/Parlementer/article/view/741.

Indriani, Rhaisa, Nandang Alamsyah Delianoor, dan Novie Indrawati Sagita. “Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Terhadap Kekerasan Anak di Kota Bandung Tahun 2023” 6, no. 2 (2024).

Jamaludin, Ahmad. “Age verification regulation in social media platform usage: Preventive measures against online child sexual violence.” Jurnal Bina Mulia Hukum 8, no. 2 (2024): 2540–9034. https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/1311.

———. “Institutional Approach: Legal Protection Efforts against Sexual Violence in Islamic Boarding School Educational Institutions.” Khazanah Hukum 7, no. 1 (2025). https://khazanah.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/34254.

———. “Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual.” JCIC- Jurnal CIC Lembaga RIset Dan Konsultasi Sosial 3, no. 2 (2021): 1–10. https://www.journal.cicofficial.com/index.php/jbo/article/view/68.

Jamaludin, Ahmad, Ani Suryani, Nurun Najah, dan Muhammad Irfan Hakim. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Bandung.” Res Nullius Law Journal 7, no. 2 (2025). https://ojs.unikom.ac.id/index.php/law/article/view/15368.

Kemendikdasmen. “Dorong Percepatan Implementasi PPKSP, Kemendikbudristek Lakukan Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan.” cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, 2023. https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/dorong-percepatan-implementasi-ppksp-kemendikbudristek-lakukan-peningkatan-kapasitas-pemangku-kepentingan/.

Lestari, Meilan. “Hak Anak Untuk Mendapatkan Perlindungan Berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan.” UIR Law Review XVII, no. 1 (2017): 17–30.

Lusiana, Siti Nur Elisa Lusiana, dan Siful Arifin. “Dampak Bullying Terhadap Kepribadian Dan Pendidikan Seorang Anak.” Jurnal Kariman 10, no. 2 (2022): 337–50. https://jurnal.inkadha.ac.id/index.php/kariman/article/view/252.

Malik, Ibra, dan Diding Rahmat. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying di Sekolah Dasar” 4, no. 3 (n.d.): 3260–71. https://ulilalbabinstitute.id/index.php/J-CEKI/article/view/8510.

Manurung, Putri Adinda, dan Hodriani Sitompul. “Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Dalam Menanggulangi Tindak Kekerasan di SMPN 2 Medan.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 9, no. 1 (2025): 284–92. https://journal.upgripnk.ac.id/index.php/kewarganegaraan/article/view/8112.

Maysara, Rahmi Dwi, Mawarni Safitri, Keysha Ardian Fatika, Difa Tri Rahmadhani, dan Oktaviani Safitri. “Analisis Kebijakan Pada Peraturan Kemendikbudristek No 46 Tahun 2023.” Indonesian Journal of Administration 1, no. 3 (2024). https://ijam-edu.ppj.unp.ac.id/index.php/ijam/article/view/155.

Normayanti, Famelia Diah, Atik Rahmawati, Wahyuni Mayangsari, Belgis Hayyinatun Nufus, Maisaroh Choiratunnisa, dan Ria Faisyahril. “Peran orang tua dalam ATENSI residensial bagi anak korban kekerasan seksual di Sentra Mahatmiya Bali.” Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial 6, no. 1 (2025): 84–94. https://jkps.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/113.

Nuryadin, Asli. “Antisipasi Bullying, Disdikbud Samarinda Tekankan Pembentukan TPPK di Sekolah.” busam.id, 2023. https://busam.id/antisipasi-bullying-disdikbud-samarinda-tekankan-pembentukan-tppk-di-sekolah/.

Pradana, Chandra Duwita Ela. “Pengertian Tindakan Bullying, Penyebab, Efek, Pencegahan dan Solusi.” Jurnal Syntax Admiration 5, no. 3 (2024): 884–98. https://jurnalsyntaxadmiration.com/index.php/jurnal/article/view/1071.

Priscillia, Sinta, Siti Mahmudah, dan Jeremy Silaban. “Analysis of Legal Policy Enforcement Against Child Bullying Perpetrators.” Journal of Creativity Student 7, no. 1 (2022): 67–86. https://doi.org/10.15294/jcs.v7i1.36208.

Pusdikawati, Rani, dan Ahmad Jamaludin. “Penegakan Hukum terhadap Kekerasan Seksual dalam Lingkungan Perguruan Tinggi di Indonesia” 6, no. 1 (2023): 150–57.

Qomariah. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Bullying Di Lingkungan Sekolah.” Legal Studies journal 4, no. 2 (2024): 103–13. https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/lsj/article/view/10913.

Rahmatiah, Dwi Julianti, Iman Surya, dan Nur Hasanah. “Peranan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Sekolah Sdn 025 Di Desa Sungai Tuak Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.” eJournal Ilmu Pemerintahan 7, no. 2 (2019). https://library.fisip-unmul.ac.id/cgi-bin/koha/opac-detail.pl?biblionumber=11165.

Rahmatullah. Melawan Perundungan di Sekolah: Panduan untuk Siswa, Orang Tua dan Pendidik. Jakarta Selatan: Publica Indonesia Utama, 2023.

Rahmulyani. Penggunaan Website Konseling Traumatik “Kuy Konseling” Pada Mahasiswa BK untuk Meminimalisir Perundungan (Bullying) di Sekolah. Pubalingga: CV. Eureka Media Aksara, 2023.

Redaksi. “Tim Antikekerasan di Sekolah.” Kompas.id, 2024. https://www.kompas.id/artikel/tim-antikekerasan-di-sekolah.

Roosmelani, Ergi Hananingtyas. “Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Dan Korban Bullying Anak Di Bawah Umur Di Lingkungan Sekolah” 9, no. 1 (2025): 84–96.

Saputra, M Rizqy, Syarifudin Syarifudin, Dzulfikar Hakim, dan Hanifah Meyya. “Efektivitas Satgas PPKS Perguruan Tinggi dalam Melindungi Korban Kekerasan Seksual: Studi Analisis Satgas PPKS Untirta.” Deposisi Jurnal Publikasi Ilmu Hukum 3, no. 2 (2025): 237–50. https://ifrelresearch.org/index.php/Deposisi-widyakarya/article/view/5166.

Sarah. “Wawancara terhadap Satuan Tugas PPKS oleh Tariza Alifah dan Romi Nurwahid.” 2025.

Sri, Wiwik. Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Publika Global Media, 2024.

Yanuar, Danu. “Hari Memerangi Bullying Internasional dan Upaya Global Melawannya.” kompasiana.com, 2025. https://www.kompasiana.com/literasiku3512/67b917a1c925c43c037264a3/hari-memerangi-bullying-internasional-dan-upaya-global-melawannya.

Yusuf, Muhammad. Impementasi Hukum Jinayat di Aceh: Kesadaran, Kepatuhan dan Efektivitas, 2022.

Zakia, Emly. “Lonjakan Statistik Kasus Bullying di Indonesia, Ini Data Setiap Tahunnya!” goodstats.id, 2025. https://goodstats.id/article/data-kasus-bullying-di-indonesia-yG3WL.

Downloads

Published

2025-10-22

How to Cite

Alifah, T. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Bullying di Kota Bandung. Pemuliaan Hukum, 8(2), 86–106. https://doi.org/10.30999/ph.v8i2.4127

Citation Check