Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2024-03-29. Baca versi terbaru.

ANALISIS YURIDIS JUAL BELI TANAH DENGAN HAK MEMBELI KEMBALI YANG DIDAHULUI DENGAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA LISAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 317 K/PDT/2020)

Penulis

  • Sandy Nirmansyah Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Yuyut Prayuti Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Arman Lany Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Islam Nusantara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v14i1.2965

Kata Kunci:

Jual beli, hak membeli kembali, pinjam meminjam secara lisan

Abstrak

Tujuan dari penulisan ini dalah untuk mengetahui dan menganalisis jual beli tanah dengan hak untuk membeli kembali dan untuk mengetahui danĀ  menganalisis Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 317 K/Pdt/2020, yang mengakui jual beli dengan hak membeli kembali yang didahului dengan pinjam meminjam secara lisan. Adapun metode penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah metode penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara, dengan lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A. Dari hasil penelitian ini didapat bahwa Jual beli tanah dengan hak membeli kembali yang didahului oleh pinjam meminjam, dilarang dalam praktik peradilan. Adanya Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 317 K/Pdt/2020, tanggal 26 Maret 2020, yang mengabulkan gugatan Penggugat, sekaligus melegitimasi jual beli dengan hak membeli kembali, merupakan putusan yang kurang pertimbangan hukumnya, termasuk ke dalam kategori putusan Onvoldoende Gemotiveerd, karena tidak mempertimbangkan fakta-fakta hukum lainnya, seperti adanya pengakuan Penggugat bahwa Akta PPJB No. 1064/2018, tanggal 18 April 2016 dibuat atas dasar adanya pinjam meminjam antara Penggugat dengan Tergugat.

Diterbitkan

2024-03-29

Versi

Cara Mengutip

Nirmansyah, S., Yuyut Prayuti, Y. P., & Arman Lany, A. L. (2024). ANALISIS YURIDIS JUAL BELI TANAH DENGAN HAK MEMBELI KEMBALI YANG DIDAHULUI DENGAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA LISAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 317 K/PDT/2020). Jurnal Media Justitia Nusantara, 14(1). https://doi.org/10.30999/mjn.v14i1.2965

Terbitan

Bagian

Articles

Citation Check

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.