PERLINDUNGAN KONSUMEN BERUPA GANTI KERUGIAN SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK PENGELOLA TAMAN WISATA

Penulis

  • Achmad Ichsan Maliki Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Indonesia
  • Mas Anienda Tien Fitriyah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2578

Kata Kunci:

Pengelola Taman Wisata, Perlindungan Konsumen, Pertanggungjawaban Hukum

Abstrak

Adanya permasalahan di taman wisata hingga merugikan pengunjung dengan ini perlu dipertanyakan mengenai perlindungan konsumen dan pertanggungjawaban hukumnya. Tujuan penelitian ini ialah untuk menggali pelaksanaan perlindungan konsumen berupa ganti kerugian sebagai pertanggungjawaban pihak pengelola taman wisata. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan kualitatif. Studi lapangan dilakukan di taman wisata Kenjeran Park & Atlantis Land Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen terhadap pengunjung taman wisata secara preventif belum dapat diwujudkan dengan baik, terbukti adanya fasilitas yang roboh hingga merugikan konsumen. Namun perlindungan secara represif telah diwujudkan dengan baik. Pertanggungjawaban hukum dengan ini telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengelola taman wisata.

Biografi Penulis

Achmad Ichsan Maliki, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Fakultas Hukum

Mas Anienda Tien Fitriyah, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Fakultas Hukum

Referensi

Atsar, Abdul & Apriani, Rani. Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Deepublish. 2019.

Moh., Kashiram. Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif. Malang: UIN-Maliki Press. 2019.

Murdianantha. I Putu H. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Taman Wisata Krisna Fantastic Land Terhadap Keselamatan Pengunjung. Jurnal Kertha Negara Vol. 8 No 9. 2020.

Prijambodho, Santhos Wachjoe. Bunga Rampai Hukum dan Filsafat Indonesia. Yogyakarta: Deepublish. 2019.

Putra, Chandra Adi G. Budhiarta, I Putu N. Puspasutari, Ni Made. Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Perspektif Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Analogi Hukum, Vol. 5, No. 1. 2023.

Rosmawati. Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Prenadamedia Group. 2018.

Truwulandari, Endah. Pengantar Hukum Perlindungan Konsumen. Bogor: Damara Press. 2022.

Unduhan

Diterbitkan

2023-05-18

Cara Mengutip

Maliki, A. I., & Fitriyah, M. A. T. (2023). PERLINDUNGAN KONSUMEN BERUPA GANTI KERUGIAN SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN PIHAK PENGELOLA TAMAN WISATA. Jurnal Media Justitia Nusantara, 13(1), 8–16. https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2578

Terbitan

Bagian

Article

Citation Check

Artikel Serupa

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.