Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peran kepolisian di dalam stuktur masyarakat dituntut untuk dapat dilaksanakan secara profesional sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan jaman, sehingga diharapkan dapat menciptakan suatu keadaan yang aman dan tentram di dalam masyarakat. Permasalahan pokok yang diteliti dalam penelitian ini dibatasi sebagai berikut: (1) Bagaimana peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur dikaitkan dengan pemberian rasa aman bagi masyarakat?; (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak/pelaku di bawah umur yang berhadapan dengan hukum dikaitkan dengan pemberian rasa aman bagi masyarakat?. Penelitian tesis ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif karena data penelitiannya merupakan data sekunder yang merupakan uraian kata-kata. Pendekatan penelitian yang dapat dilakukan terhadap sebuah penelitian normatif kualitatif ada beberapa macam, khusus untuk penelitian tesis ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian adalah : (1) Penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk diversi secara konseptual akan lebih sesuai dalam melakukan upaya penindakan dan sanksi perdamaian terhadap anak pelaku tindak pidana dengan korban dalam rangka perlindungan anak terhadap stigma (cap jahat) ketika seorang anak melakukan perbuatan kejahatan atau pelanggaran hukum. Upaya penerapan asas restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak di Kepolisian Republik Indonesia oleh penyidik kepolisian belum terlaksana secara efektif; (2) Pidana bagi anak yang berkonflik dengan hukum harus dibedakan proses dan penanganannya sebagai upaya penyelamatan masa depan dan sebagai tanggungjawab negara yang menjamin hak-hak anak agar dapat terpenuhi untuk tumbuh dan berkembang. Upaya penanggulangan kenakalan anak oleh Kepolisian harus dilakukan secara terpadu. Kesimpulan dari hasil penelitian yaitu : (1) Pelaksanaan restorative justice di Kepolisian terhadap anak/pelaku di bawah umur yang berkonflik dengan hukum telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tentang Pelaksanaan Diversi; (2) Perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum menjadi suatu kajian yang tiada hentinya dilakukan dengan berbagai upaya, mulai dari mengadopsi Konvensi Hak Anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hingga merubah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mulai berlaku efektif Agustus 2014.
04-07-2022
Mahendra, I. G. A. P. (2022). Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Pelaku Di Bawah Umur Dengan Penerapan Asas Restorative Justice. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 12(1), 99–145. https://doi.org/10.30999/mjn.v12i1.2061
Article
Similar Articles
- Dendi Rukmantika, Problematika Pemotongan Gaji Karyawan Untuk Pihak Ke III, Antara Tanggungjawab Pidana Korporasi Dan Individu Pejabat Perusahaan Daerah Terkait Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
- Emi Sri Utami, Kajian Hukum Penanganan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Pola Manajemen Kepolisian Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 6 No. 1 (2016): Februari 2016
- Usep Lala Sopandi, Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Pidana Anak Sebagai Pelaku Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Dihubungkan Dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 8 No. 1 (2018): Februari 2018
- Cecep Rahman Permama, Akibat Hukum Penolakan Itsbat Nikah Oleh Pengadilan Agama Terhadap Status Perkawinan Dan Status Anak Berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Di Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 10 No. 2 (2020): September 2020
- Maretta Mugia Sajati, Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Anak Terkait Dengan Hak Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas III Bandung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 7 No. 1 (2017): Februari 2017
- Susi Bina Kurniati, Tinjauan Yuridis Terhadap Penetapan Tersangka Dalam Perkara Gugatan Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU/XII/2014 Dihubungkan Dengan Peran Advokat Bidkum Polda Jabar , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Fontian Munzil, KAPITA SELEKTA PENYITAAN BIDANG HUKUM PERPAJAKAN DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 4 No. 1 (2015): Februari 2015
- Sidik Permana, Implementasi Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Ditinjau Dari Tujuan Pemidanaan Di Indonesia , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 11 No. 2 (2021): September 2021
- Leni Anggraeni, LEGAL PROTECTION FOR WOMEN AND CHILDRENN HUMAN TRAFFICKING CASES: A STUDY OF THE BALE BANDUNG DISTRICT COURT DECISION , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 15 No. 1 (2025): Februari 2025
- Subana Subana, Penerapan Restoratif (Restorative Justice) Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan , JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA: Vol. 9 No. 2 (2019): September 2019
You may also start an advanced similarity search for this article.