PERHITUNGAN NILAI WAKTU UANG TERHADAP PEMBAYARAN UANG PENGGANTI TIPIKOR YANG BERKEADILAN

Authors

  • Fontian Munzil

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v1i1.2111

Keywords:

TIPIKOR, Keuangan dan Kerugian Uang Negara, Time Value of Money

Abstract

Korupsi akan menimbulkan kerugian uang negara yang berlangsung secara sistemik dan melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Perhitungan kerugian uang negara dengan cara memperhitungkan tingkat suku dengan Bank akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Perhitungan kerugian uang negara secara rinci adalah bentuk dari konsekwensi untuk mengatasi korupsi sesuai dengan spiritnya sebagai kejahatan luar biasa sehingga seluruh penanganan proses korupsi dari depan hingga akhir dari proses penyelidikan hingga penjatuhan pidana ditangani dengan cara-cara yang luar biasa. Penanganan korupsi dengan cara simultan dan terintegrasi seperti membangun budaya masyarakat untuk menolak korupsi, perbaikan pendapatan pada penegak hukum, pengawasan pada perilaku penegak hukum, transparansi harta kekayaan dengan sanksi yang berat atas pembohongan laporan harta kekayaan, akuntabilitas sebagai pejabat publik dan pengaturan korupsi menjangkai pihak swasta. Wacana di masyarakat tentang proses pemiskinan dan restorative justice dapat diwujudkan dengan menggunakan UU TIPIKOR secara progresif.

Published

28-07-2022

How to Cite

Munzil, F. (2022). PERHITUNGAN NILAI WAKTU UANG TERHADAP PEMBAYARAN UANG PENGGANTI TIPIKOR YANG BERKEADILAN. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 1(1), 11–24. https://doi.org/10.30999/mjn.v1i1.2111

Citation Check

Most read articles by the same author(s)