Publication Ethics

Pernyataan Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktek

Shidqia: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah adalah jurnal yang ditelaah oleh mitra bestari. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, ketua editor, Dewan Redaksi, mitra bestari, dan penerbit.

Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Menerbitkan artikel di Shidqia: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah yang telah melalui proses peer-review sangat penting dalam mengembangkan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini secara langsung mencerminkan kualitas karya penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang diulas sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat. Universitas Islam Nusantara, sebagai penerbit Jurnal Shidqia, menjalankan tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius, dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editorial. Selain itu, Universitas Islam Nusantara Bandung. dan Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika hal ini berguna dan diperlukan.

Keputusan publikasi

Editor Jurnal Shigqia bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus dipublikasikan. Validasi karya yang bersangkutan dan pentingnya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain ketika membuat keputusan ini.

Permainan yang adil

Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

Tugas Peninjau

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Penelaahan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki naskah.

Ketepatan Waktu

Setiap penelaah terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa penelaahan yang tepat waktu tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan memaafkan dirinya sendiri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor untuk mengetahui adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan naskah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.

Tugas Penulis

Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi yang obyektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus direpresentasikan secara akurat dalam makalah. Makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang curang atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Akses dan Penyimpanan Data Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika dapat dilakukan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Secara umum, seorang penulis tidak boleh mempublikasikan naskah yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Makalah

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi yang signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis pendamping yang sesuai dan tidak ada penulis pendamping yang tidak sesuai disertakan dalam naskah, dan bahwa semua penulis pendamping telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui penyerahan naskah untuk dipublikasikan. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat pada penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi dengan jelas dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek ini harus diungkapkan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya sendiri, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.