Copyright Notice

Agar dapat diterima dan diterbitkan oleh Shidqia: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, penulis yang mengirimkan naskah artikel harus menyelesaikan semua tahapan penelaahan. Dengan mengirimkan naskah, penulis menyetujui ketentuan-ketentuan berikut:

    1. Hak cipta artikel yang diterima akan diberikan kepada Shidqia: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah sebagai penerbit jurnal. Hak cipta yang dimaksud termasuk hak untuk menerbitkan artikel dalam berbagai bentuk (termasuk cetak ulang). Shidqia: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah memiliki hak penerbitan atas artikel yang diterbitkan.
    2. Penulis diizinkan untuk menyebarluaskan artikel yang diterbitkan dengan membagikan link/DOI artikel di Shidqia: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah. Penulis diizinkan untuk menggunakan artikel mereka untuk tujuan hukum apa pun yang dianggap perlu tanpa izin tertulis dari Shidqia: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah dengan mencantumkan pengakuan publikasi awal pada jurnal ini.
    3. Penggunaan oleh pengguna/publik atas situs web ini akan dilisensikan di bawah lisensi CC-BY-SA.