Reformasi Paradigma Pendidikan Menuju Sistem yang Merata dan Bermutu di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30999/shibyan.v2i2.3822Keywords:
paradigma pendidikan, reformasi pendidikan, pemerataan mutuAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi reformasi paradigma pendidikan dalam mewujudkan sistem pendidikan yang merata dan bermutu di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian pustaka, penelitian ini menganalisis berbagai sumber akademik dan kebijakan pendidikan nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa paradigma pendidikan lama yang berpusat pada guru dan berorientasi pada formalitas tidak lagi relevan dalam menghadapi tantangan global. Reformasi paradigma pendidikan yang baru harus menekankan pembelajaran berbasis kompetensi, pendekatan konstruktivistik, pendidikan inklusif, serta integrasi teknologi. Selain itu, dibutuhkan redistribusi sumber daya pendidikan dan penguatan kapasitas guru untuk mengatasi ketimpangan akses dan kualitas antarwilayah. Kesimpulannya, pendidikan yang merata dan bermutu hanya dapat terwujud melalui transformasi menyeluruh pada kebijakan, kurikulum, proses pembelajaran, dan keterlibatan pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan kebijakan pendidikan berkelanjutan yang berkeadilan sosial.
References
Sulastri, N., Anwar, S., Suherman, U., & Cipta, E. S. (2024). Deep Learning-Based Planning Model for Islamic Education in Indonesian Integrated Schools. EDUKASIA Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 5(2), 645–658. https://doi.org/https://doi.org/10.62775/edukasia.v5i2.1734
Afiat, Z. (2019). Homeschooling; pendidikan alternatif di Indonesia. Visipena, 10(1), 50–65.
Ahmadi, A. (1992). Islam sebagai paradigma ilmu pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Amirudin, M. F. (2019). Hubungan pendidikan dan daya saing bangsa. Belajea: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 35–48.
Anwar, S., & Umam, H. (2020). Transformative education: Emphasising 21st century skills and competencies in the independent learning curriculum. AIM: Journal of Islamic Education Management, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.15575/aim.v1i1.28886
Asnawi, R., Kindangen, P., & Engka, D. S. M. (2021). Pengaruh pendidikan, program keluarga harapan dan program rumah tinggal layak huni terhadap pengentasan kemiskinan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Daerah, 21(2), 109–126.
Laksono, B. A., & Rohmah, N. (2019). Pemberdayaan masyarakat melalui lembaga sosial dan pendidikan. Jurnal Pendidikan Nonformal, 14(1), 1–11.
Pattiasina, P. J., Aswita, D., Fuadi, T. M., Noviyanti, A., & Pratiwi, E. Y. R. (2022). Paradigma baru pendidikan karakter era inovasi disrptif dan implementasi praktisnya di era Society 5.0. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(5), 2446–2454.
Rahmat, S. T. (2018). Pendidikan yang merata dan berkualitas. Early Childhood Education Journal of Indonesia, 1(2), 7–12.
Setiawan, E., & Apsari, N. C. (2019). Pendidikan inklusif: Upaya mewujudkan kesetaraan dan non diskriminatif di bidang pendidikan bagi anak dengan disabilitas (AdD). Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 5(3).
Soedarwo, V. S. D., Zuriah, N., Yuliati, R., & Suwignyo, S. (2017). Pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan nonformal berbasis potensi lokal dalam membangun desa wisata adat. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Nonformal, 2(2), 97–103.
Syakhrani, A. W. (2019). Memperkuat eksistensi pendidikan Islam di era 4.0. CBJIS: Cross-Border Journal of Islamic Studies, 1(2). https://doi.org/10.37567/siln.v1i2.90
Tilaar, H. A. R. (1998). Beberapa agenda reformasi pendidikan nasional dalam perspektif abad 21. Bandung: IndonesiaTera.
UNESCO. (1996). Learning: The treasure within – Report to UNESCO of the International Commission on Education for the Twenty-First Century. Paris: UNESCO Publishing.
Ulfah, U., & Anwar, S. (2024). Inovasi Digital dalam Pendidikan Islam: Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Keterlibatan Mahasiswa. ULUL ALBAB: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), 58–76. https://doi.org/https://doi.org/10.30999/ululalbab.v2i1.3521
Undang-Undang Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Yusuf, T. M. M. (2012). Anomali reformasi penyelenggaraan pembelajaran di Indonesia. Lentera Pendidikan, 15(1), 85–91.
Zulfikar, M. F., & Dewi, D. A. (2021). Pentingnya pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa. JURNAL PEKAN: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1), 104–115.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Shibyan: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)

Shibyan Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial 4.0 Internasional.







