Penataan Ruang Hijau Terbuka di Lingkungan Sekolah Dasar Sebagai Bentuk Pendidikan Lingkungan

Penulis

  • Rita Sulastini Universitas Islam Nusantara, Indonesia

Kata Kunci:

Eco-City, education.

Abstrak

Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), which since 2011 socialized by the Government, its about sustainalibity development city program with Eco City concept. It all main how to make a good environmental what human need.With  the Corporate Social Responsibility (CSR) program which built by the networking beetwen university as educational institution and government or bussinees corporate, hopely bring close to the public. One of the other is make a new rebuilt school environment green open spaces. It press on how far the government or bussinees corporate can built a relationship to make a social educate based on professional responsibility ethics. And how far the educational institution implementation environmental learning for a student.

Referensi

Dokumentasi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP Prima Hijau Mandiri Faperta Unbar

Hamzah, Syukri. 2013. Pendidikan Lingkungan. Bandung: PT. Refika Aditama.

Joga, N dan Ismaun, I. 2011. RTH 30% !(Resolusi Kota Hijau). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Dan Prasarana

Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)

Undang-Undang R.I Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Unduhan

Diterbitkan

2016-12-26

Cara Mengutip

Sulastini, R. (2016). Penataan Ruang Hijau Terbuka di Lingkungan Sekolah Dasar Sebagai Bentuk Pendidikan Lingkungan. JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 6(1), 20–28. Diambil dari https://ojs.uninus.ac.id/JPKM/article/view/117

Terbitan

Bagian

ARTIKEL PENGABDIAN

Citation Check

Artikel Serupa

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.