TANTANGAN DAN PELUANG DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP INSIDER TRADING DI PASAR MODAL

Authors

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v10i2.2747

Keywords:

Penegakan Hukum, Insider Trading, Pasar Modal

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan dan peluang dalam penegakan hukum terhadap insider trading di pasar modal. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan analisis literatur yang berguna untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber akademis dan peraturan hukum. Hasilnya mengidentifikasi beragam tantangan dalam penegakan hukum terhadap insider trading, yaitu kompleksitas bukti dan teknologi, serta kurangnya kesadaran dan keterbatasan sumber daya. Namun, juga mengungkapkan potensi dalam mengoptimalkan pengawasan dan penerapan hukum yang efektif. Penelitian ini memberikan wawasan baru untuk pengambilan keputusan hukum mengenai tantangan dan peluang penegakan hukum terhadap insider trading di pasar modal, serta menekankan perlunya strategi pengawasan yang efisien dan efektif untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar.

References

A. Buku

Braithwaite, J. 2011. The essence of responsive regulation. UBCL Rev., 44, 475.

Jonaedi Efendi, S. H. I., Johnny Ibrahim, S. H., & Se, M. M. 2018. Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris. Depok: Prenada Media.

Nefi, A. 2020. Insider Trading: Indikasi, Pembuktian, dan Penegakan Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Pramono, Nindyo. 2013. Hukum PT. Go Public dan Pasar Modal. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

B. Jurnal

Abdullah, M. Z. (2017). Penanggulangan Kejahatan Insider Trading Di Dalam Pasar Modal. Jurnal Lex Specialis, (12), 11-19.

Aldyan, A., & Sulistiyono, A. (2018). Problematika Penegakan Hukum Kasus Cornering the Market pada Perdagangan Saham di Pasar Modal di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 6(1). https://doi.org/10.20961/hpe.v6i1.17564

Asril, J. (2019). Insider Trading Di Pasar Modal Sebagai Kejahatan Bisnis. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 3(2), 225-231. https://doi.org/10.31955/mea.v3i2.818

Desy Nurmalia, V., Dewanti, R. L., & Faradiza, S. A. (2017). Perspektif Etika dalam Insider Trading. Telaah Bisnis, 17(1). http://dx.doi.org/10.35917/tb.v17i1.44

Disurya, R. (2017). Pengembangan Jaring Jerat Hukum Dalam Upaya Perlindungan Investor Atas Praktik Insider Trading: Kajian terhadap Kebijakan dan Kinerja Otoritas Jasa Keuangan. Simbur Cahaya, 24(2 Mei 2017), 4810-4827. http://dx.doi.org/10.28946/sc.v24i2%20Mei%202017.57

Prastiwi, I. A. (2020). Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading) Dalam Transaksi Saham Di PT. Perusahaan Gas Negara Tbk. Widya Yuridika: Jurnal hukum, 3(1), 53-60. https://doi.org/10.31328/wy.v3i1.1210

Hidayat, S. (2017). Tinjauan Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Melakukan Penyidikan Penggabungan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang. Halu Oleo Law Review. 1(2), 180-195. http://dx.doi.org/10.33561/holrev.v1i2.3641

Marsella, M. (2016). Benturan Kepentingan Tidak Langsung Oleh Direktur Dalam Mengelola Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 3(1), 23-39.

Munasto, D., & Taun, T. (2020). Bentuk Insider Trading Serta Implementasi Misappropriation Theory Bagi Pelaku Insider Trading Di Bursa Efek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. HERMENEUTIKA: Jurnal Ilmu Hukum, 4(2). http://dx.doi.org/10.33603/hermeneutika.v4i2.4113

Iskandar, D. (2017). Penegakan Hukum Atas Kejahatan Perdagangan Orang Dalam (Insider Trading) di Pasar Modal. Yustisi, 4(1), 66. https://doi.org/10.32832/yustisi.v4i1.1124

Radinda, F. A. M., Massora, M. A. N., & Fathonah, R. A. (2020). Praktik Insider Trading sebagai Bentuk Pelanggaran Prinsip Keterbukaan Informasi dalam Pasar Modal di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 11(1), 41-49. https://doi.org/10.26905/idjch.v11i1.3528

Syahputra, R. J. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Investor Terhadap Praktik Insider Trading Oleh Perusahaan Pada Pasar Modal (Doctoral dissertation).

Tanaya, V., & Winata, D. (2018). Penerapan The Misappropriation Theory Dalam Pengaturan Insider Trading Di Indonesia (The Aplication Of The Misappropriation Theory In Insider Trading Regulation In Indonesia). Jurnal Legislasi Indonesia, 12(1).

Tang, T. L. P., & Sarsfield-Baldwin, L. J. (1996). Distributive and procedural justice as related to satisfaction and commitment. Adv. Manage. J., Vol. 61, pp: 25-31.

Widyoningrum, R. R., & Muryanto, Y. T. (2017). Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Terhadap Implikasi Praktik Insider Trading dalam Perdagangan Saham di Pasar Modal. Jurnal Privat Law, 5(2), 102-108. https://doi.org/10.20961/privat.v5i2.19402

C. Peraturan dan Keputusan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

Published

14-09-2020

How to Cite

Purnama, W. W. (2020). TANTANGAN DAN PELUANG DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP INSIDER TRADING DI PASAR MODAL. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 10(2), 134–141. https://doi.org/10.30999/mjn.v10i2.2747

Citation Check