Pengaruh Partai Politik terhadap Pembentukan dan Karakter Produk Hukum dalam Negara Demokrasi Indonesia.

Authors

  • Alwi Al Hadad Hadad Universitas Teknologi Digital, Indonesia
  • Iskandar Universitas Muhammadiyah Kuningan, Indonesia
  • litya Surisdani Anggraeniko Universitas Harapan Bangsa, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/ph.v9i2.3169

Keywords:

Partai Politik, Produk Hukum, Demokrasi

Abstract

Pembentukan produk hukum dalam negara demokrasi idealnya berorientasi pada kepentingan umum, keadilan, dan aspirasi masyarakat. Namun, dominasi partai politik, konsentrasi kekuasaan oligarkis, serta praktik politik transaksional berpotensi memengaruhi proses legislasi dan karakter hukum yang dihasilkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh partai politik terhadap pembentukan dan karakter produk hukum di Indonesia serta implikasinya terhadap kualitas demokrasi dan keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif-analitis melalui analisis norma pembentukan peraturan perundang-undangan dan gejala sosial yang berkaitan dengan dinamika politik legislasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan partai politik di parlemen, ideologi, strategi koalisi, dan kepentingan elite berperan dalam menentukan arah pembentukan produk hukum. Pengaruh oligarki dan politik transaksional berpotensi mendorong lahirnya regulasi yang lebih mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan masyarakat luas, sebagaimana tercermin dalam kontroversi pembentukan regulasi di bidang pertambangan. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis keterkaitan antara dominasi partai politik, oligarki, dan politik transaksional dengan karakter produk hukum dalam demokrasi Indonesia. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian politik hukum serta penguatan transparansi, partisipasi publik, dan orientasi kepentingan umum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

References

Anjasuma, R, D A Putra, and S A Pradana. “Praktik Mahar Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia: Tinjauan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Dan Fiqih Siyasah,” 2023.

Antony, C. “Personal Branding Mohammad Mahfud MD (Analisis Personal Branding Mahfud MD Dalam Pemilu 2024),” 2024.

Asriani, La Ode Muhammad Elwan, and Dhani Himawan. “Relasi Politik Birokrasi Dan Perusahaan Perkebunan PT. Jhonlin Batu Mandiri Di Kabupaten Bombana.” Jurnal Publicuho 6, no. 3 (2023): 1123–39. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i3.247.

Faisal, M. “Perspektif Yuridis Dan Etis Terhadap Praktik Politik Oligarki Di Indonesia,” 2024.

Huda, U N. Hukum Partai Politik Dan Pemilu Di Indonesia. Bandung: Fokus Media, 2018.

Ibadurrahman, I. “Implementasi Dan Dampak Politik Transaksional (Mahar Politik) Dalam Pilkada Terhadap Pembangunan Di Daerah.” Lex Renaissance 6, no. 4 (2021). https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss4.art9.

Iriani, D, L A Vionita, U Khasanah, and I Wiranti. “Critical Legal Studies Politik Etis Terhadap Mahar Politik Dalam Pembaharuan Hukum Pidana.” Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam 3, no. 1 (2021). https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v3i1.464.

Koho, I R. “Oligarki Dalam Demokrasi Indonesia.” Lensa 15, no. 1 (2021): 60–73. https://doi.org/10.58872/lensa.v15i1.6.

Mugiyanto, M. “Hubungan Oligarki Kekuasaan Dengan Politik Hukum Penguasa.” Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 3, no. 1 (2022): 14–28. https://doi.org/10.51749/jphi.v3i1.54.

Qomariah, S, and M F Arif. “Prosedur Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia Sebagai Negara Hukum,” n.d.

Setiawan, H, and M R Widyana. “High-Cost Democracy: Stimulus Ijon Politik Dalam Pemilu Lokal Di Region Kaya Sumber Daya Alam.” Jurnal Adhyasta Pemilu 5, no. 1 (2022). https://doi.org/10.55108/jap.v5i1.90.

Sonata, D L. “Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum.” Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (November 2015). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no1.283.

Suteki, S. “Hegemoni Oligarki Dan Ambruknya Supremasi Hukum.” CREPIDO 4, no. 2 (November 2022): 161–70. https://doi.org/10.14710/crepido.4.2.161-170.

Tsarina, M. “Polemik Pengesahan RUU Minerba, Siapa Yang Diuntungkan?,” 2020.

Waliden, I A S, S F Maulida, and M A Rachmatulloh. “Tinjauan Asas Equalty Before the Law Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia.” Verfass: Jurnal Hukum Tata Negara 1, no. 2 (2022). https://doi.org/10.30762/vjhtn.v1i2.186.

Yehezkiel, P W, and M Takalamingan. “Peran Partai Politik Mengatasi Politik Identitas Dalam Pemilu” 4, no. 2 (2023).

Downloads

Published

2026-10-20

How to Cite

Hadad, A. A. H., Iskandar, & litya Surisdani Anggraeniko. (2026). Pengaruh Partai Politik terhadap Pembentukan dan Karakter Produk Hukum dalam Negara Demokrasi Indonesia. Pemuliaan Hukum, 9(2), 117–130. https://doi.org/10.30999/ph.v9i2.3169

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.