Rekonstruksi Pemikiran Islam Imam Syafi'i: Interpretasi dan Implikasi Bagi Pendidikan Islam Kontemporer

Authors

  • Iqbal Hilman Universitas Islam Nusantara Bandung, Indonesia
  • Jaeni Dahlan Universitas Islam Nusantara Bandung, Indonesia
  • Atep Suryaman Universitas Islam Nusantara Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/an-nida.v12i1.3539

Keywords:

Pendidikan Islam, Imam Syafi'i, Pendidikan Kontemporer

Abstract

Islam menekankan kecerdasan (al-aql) dan pemikiran (al-fikr), mendorong pemikiran yang kreatif dan konstruktif bagi umat manusia. Penelitian ini mengeksplorasi kontribusi Imam Syafi'i dalam yurisprudensi Islam dan implikasinya terhadap pendidikan Islam kontemporer. Analisis konten kualitatif dilakukan dengan meninjau karya-karya utama Imam Syafi'i dan analisis ilmiah terkait untuk memahami prinsip-prinsipnya dan potensi penerapannya dalam pendidikan modern. Rekonstruksi pemikiran Imam Syafi'i mendukung kurikulum integratif yang menggabungkan pengetahuan agama dan modern, mendorong pemikiran analitis dan kritis. Kurikulum ini mempersiapkan siswa untuk menghadapi masalah hukum dan etika yang kompleks, menjaga relevansi dalam konteks sosial dan teknologi yang terus berubah. Nilai-nilai etikanya berkontribusi pada pembangunan karakter, memastikan mahasiswa memiliki landasan moral. Pendekatan kontekstual dalam menafsirkan teks mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan kontemporer. Pemikiran Imam Syafi'i secara signifikan berdampak pada pendidikan Islam kontemporer. Prinsip-prinsip ushul fiqih dan yurisprudensi yang dikombinasikan dengan pendekatannya terhadap penafsiran Al-Quran dan hadis, memberikan dasar yang kuat untuk kurikulum yang responsif. Mengintegrasikan pengetahuan agama dengan ilmu pengetahuan modern meningkatkan kemampuan berpikir analitis dan kritis, sementara ajaran etika mendukung pembangunan karakter. Penelitian di masa depan harus mengeksplorasi penerapan praktis pemikiran Imam Syafi'i dalam pendidikan Islam modern, yang menekankan kecerdasan dan penalaran dalam mendorong pemikiran konstruktif.

References

Al-Syafi’i, I. (1986). Ar-Risalah (A. Thoha, penerj.). Jakarta: Pustaka Firdaus.

Awang, M. N., & Nuriz, M. R. (2020). Integrasi Model Pendidikan Islam Klasik dan Barat Modern. Journal of Islamic Education.

Calder, N. (1993). Studies in Early Muslim Jurisprudence. Clarendon Press.

Esposito, J. L. (2003). The Oxford Dictionary of Islam. Oxford University Press.

Hallaq, W. B. (1997). A History of Islamic Legal Theories: An Introduction to Sunni Usul al-Fiqh. Cambridge University Press.

Kamali, M. H. (1991). Principles of Islamic Jurisprudence. Islamic Texts Society.

Madani, M. A., & Muttaqin, A. (2021). Pemikiran Imam Syafi'i dalam Pendidikan Islam Kontemporer. Journal of Islamic Studies.

Majdi, A. L. (2019). Metodologi Pembaruan Neomodernisme dan Rekonstruksi Pemikiran Islam Fazlur Rahman. NALAR: Jurnal Peradaban dan Pemikiran Islam, 3(1), 27–42.

Makdisi, G. (1981). The Rise of Colleges: Institutions of Learning in Islam and the West. Edinburgh University Press.

Rohmah, N., Sauri, S., & Sukandar, A. (2023). Pembinaan Akhlaq Mulia Melalui Baca Tulis Al-Qur’an Untuk Mewujudkan Siswa yang Berkarakter di SMP Islam Terpadu Al-Madinah Tahun Pelajaran 2020-2021. An-Nida: Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 55–77.

Salam, Ahmad Nahrawi Abdus. (2008). Ensiklopedia Imam Syafi’i. Jakarta: Hikmah.

Schacht, J. (1964). An Introduction to Islamic Law. Clarendon Press.

Sirry, M. (2015). Contesting Orthodoxy in Medieval Islam: Theological and Social Dimensions. University of South Carolina Press.

Downloads

Published

2023-10-25

Issue

Section

Article

Citation Check