Criminological Review of the Death Penalty Crime Against Drug Crimes in the Perspective of Human Rights Law

Tinjauan Kriminologis Pidana Hukuman Mati Terhadap Tindak Pidana Narkoba Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia

Authors

  • ANNISA SUSINTA UNIVERSITAS TERBUKA, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v15i2.3738

Abstract

Permasalahan narkotika di Indonesia terus menjadi tantangan serius, baik dari segi hukum, kesehatan, maupun sosial. Pendekatan hukum yang selama ini diterapkan cenderung menyeragamkan semua pelaku baik pengguna, korban ketergantungan, maupun pengedar ke dalam satu kategori: kriminal dan bukan tidak mungkin mengakibatkan penjatuhan hukuman mati. Metode penelitian yang digunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu metode yang menggabungkan antara aspek hukum normatif (peraturan perundang-undangan) dan kenyataan di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa, Penanganan kasus narkotika di Indonesia memerlukan reformasi kebijakan yang berorientasi pada kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia. Dengan menerapkan pendekatan berbasis asesmen medis dan sosial, negara dapat lebih bijak dalam membedakan mana pelaku kejahatan dan mana korban penyalahgunaan, serta memberi respons yang tepat: hukuman bagi pelaku, pertolongan dan rehabilitasi bagi korban.

Downloads

Published

02-10-2025

How to Cite

ANNISA SUSINTA. (2025). Criminological Review of the Death Penalty Crime Against Drug Crimes in the Perspective of Human Rights Law: Tinjauan Kriminologis Pidana Hukuman Mati Terhadap Tindak Pidana Narkoba Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 15(2), 236–253. https://doi.org/10.30999/mjn.v15i2.3738

Citation Check