Criminological Review of the Death Penalty Crime Against Drug Crimes in the Perspective of Human Rights Law
Tinjauan Kriminologis Pidana Hukuman Mati Terhadap Tindak Pidana Narkoba Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.30999/mjn.v15i2.3738Abstract
Permasalahan narkotika di Indonesia terus menjadi tantangan serius, baik dari segi hukum, kesehatan, maupun sosial. Pendekatan hukum yang selama ini diterapkan cenderung menyeragamkan semua pelaku baik pengguna, korban ketergantungan, maupun pengedar ke dalam satu kategori: kriminal dan bukan tidak mungkin mengakibatkan penjatuhan hukuman mati. Metode penelitian yang digunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu suatu metode yang menggabungkan antara aspek hukum normatif (peraturan perundang-undangan) dan kenyataan di lapangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa, Penanganan kasus narkotika di Indonesia memerlukan reformasi kebijakan yang berorientasi pada kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia. Dengan menerapkan pendekatan berbasis asesmen medis dan sosial, negara dapat lebih bijak dalam membedakan mana pelaku kejahatan dan mana korban penyalahgunaan, serta memberi respons yang tepat: hukuman bagi pelaku, pertolongan dan rehabilitasi bagi korban.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.