Tinjauan Yuridis Produk Hukum Lembaga Independen Negara yang Tidak Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi Berdasarkan Teori Hierarki Perundang- Undangan

Authors

  • Sayid M Rifqi Noval
  • Aries Nur Utomo

DOI:

https://doi.org/10.30999/jph.v1i2.1004

Abstract

Lembaga independen negara merupakan salah satu lembaga yang diberikan hak untuk membentuk suatu peraturan perundang-undangan secara atribusi. Sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan perintah undang-undang konsekwensi mentaati peraturan yang tercantum dalam undang-undang adalah suatu keharusan mengingat harus ditaatinya asas lex superiori derogat legi inferiori. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan asas lex superiori derogat legi inferiori pada produk hukum lembaga independen negara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari produk hukum lembaga independen negara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan kepada studi kepustakaan yang mengkaji bahan primer, bahan sekunder dan bahan tersier. Hasil penelitian menunjukan produk hukum lembaga independen negara harus menaati asas lex superiori derogat legi inferiori dan tidak menyimpangi muatan materi dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dan akibat hukum dari disahkannya produk hukum lembaga independen negara yang tidak hierarkis adalah memnyababkan kerancuan, dan ketidaksesuaian muatan antara peraturan perundang-undangan. Agar pemerintah dapat mengoptimalkan proses harmonisasi hukum sebelum peraturan perundang-undangan disahkan dengan dibentuknya suatu lembaga yang dapat dipercaya untuk melakukan proses harmonisasi tersebut. 

References

Amiroeddin Sjarif, Perundang- Undangan Dasar, (Jenis, dan Teknik Membuatnya), Bandung: Rineka Cipta.

Bagir Manan, Teori dan Politik Konstitusi, Cetakan Kedua, Yogyakarta: FH UII Press, 2004.

Jimly Asshiddiqie, dan Safa’at, M. Ali, Theory Hans Kelsen Tentang Hukum, Cet I. Jakarta: Sekretariat Jendreral & Kepaniteraan Makamah Konstitusi RI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lihat: (http://peraturan.go.id/perlembaga.html) diakses pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 09.33 WIB

Umar Said Sugiarto, 2013, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Yves Meny dan Andrew Knapp, Government and Politics in Western. Europe: Britain, France, Italy, Germany, 3rd edition, (Oxford: Oxford University Press, 1998)

Published

2020-10-27