EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF SEBAGAI UPAYA MEMBERANTAS PENCEMARAN AKIBAT INDUSTRIAL WASTE

Authors

  • Fairuz Afra Universitas Negeri Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2639

Keywords:

Kata kunci, Hukum, Administrasi, Pencemaran, Lingkungan

Abstract

This article discusses the effectiveness of administrative environmental law enforcement as an effort to eradicate pollution caused by industrial waste. The author explains that the problem of environmental pollution due to industrial waste has become a global concern because it can threaten human health and environmental sustainability. However, even though there are laws and regulations governing this matter, there are still many violations committed by the industry. Therefore, enforcement of administrative environmental laws is important to ensure that the industry complies with established regulations and is responsible for the waste it produces. In this article, the author presents several formulations of problems that often occur in society. pollution of the environment to the local area. In conclusion, the authors emphasize that effective administrative environmental law enforcement can help eradicate industrial waste pollution. However, there needs to be a greater and consistent effort by government, industry and society to ensure success in this endeavor.

References

Adminduk, D. (2005). Jurnal Administrasi Kependudukan Edisi Pertama Tentang Rendahnya Minat Masyarakat Terhadap Akta. Penerbit Ditjen Adminduk.

Adminduk, D. (2005). Jurnal Administrasi Kependudukan, Edisi Perdana Tahun 2005 Tentang Rendahnya Minat Masyarakat Terhadap Akta.

Adminduk, D. (2006). Jurnal Administrasi Kependudukan Edisi Ketiga Tentang Perdagangan Manusia. Penerbit Ditjen Adminduk.

Adminduk, D. (2007). Jurnal Administrasi Kependudukan Edisi Keempat Tentang Pengangkatan Anak. Penerbit Ditjen Adminduk.

Amrullah, M. A. (2018). Perkembangan kejahatan karporasi dan permasalahan penegakan hukum.

Atthara, H. &. (2019). Analisis tentang rencana tata ruang wilayah dan dampak kebijakan pengembangan kawasan industri bagi masyarakat sekitar di kabupaten karawang. The Indonesian Journal of Politics and Policity, 1(1)., 9-21.

Budianto, E. (1997). Ekskutif Bijak Lingkungan. Jakarta: Pustaka pembangunan, swadaya.

Ditjen Adminduk. (2007). Jurnal Administrasi Kependudukan, Edisi Ketiga Tahun 2006 Tentang Perdagangan Manusia .

Fauzan, H. K. (2008). Hukum Perlindungan Dan Pengangkatan Anak Di Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada.

Fauzan, H. K. (2008). Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak Di Indonesia . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Gultom, M. (2013). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan. Refika Aditama.

Gultom, M. (2013). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan . Bandung : Refika Aditama.

Hidayat, A. K. (2021). Penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan hidup akibat limbah bahan berbahaya dan beracun (b3) industri dihubungkan dengan undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. RECHTSCIENTIA: Jurnal Mahasiswa Hukum, 1(1), 1-22.

Irma, S. (1983). Hukum dan Hak-Hak Anak. Raja Wali.

Juliawati, D. F. (2022). Kebijakan Pemerintah dalam menanggulangi polusi di dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten karawang. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(6), 2295-2300.

Jurnal Administrasi Kependudukan Edisi Ketiga Tahun 2006 Tentang Perdagangan Manusia. (2006). Ditjen Adminduk.

Jurnal Administrasi Kependudukan, Edisi Keempat Tahun 2007 Tentang Pengangkatan Anak. (2007). Ditjen Adminduk.

Jurnal Administrasi Kependudukan, Edisi Perdana Tahun 2005 Tentang Rendahnya Minat Masyarakat Terhadap Akta . (2005). Ditjen Adminduk.

Margareta, S. &. (2022). Tanggung gugat korporasi akibat pencemaran lingkungan ditinjau berdasarkan undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jurnal Hukum Indonesia, 2295-2300.

Pratama, A. (2020). Pencemaran lingkungan di perairan karawang. Logika: Journal of Multidisciplinary Studies, 65-77.

Pratama, A. (2020). Penegakan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan Limbah Industri di Perairan Karawang, Jawa Barat. Jornal of Multidisciplinary Studies, 31.

Rondonuwu, D. E. (2018). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009. Lex Privatum, 193.

Satria, H. (2017). Penerapan Pidana Tambahan dalam Pertanggung jawaban pudana terhadap korporasi pada lingkungan hidup. Jurnal Yudisial, 2.

Sihombing, A. K. (2020). Penegakan Hukum terhadap Pencemaran Lingkungan di Sungai Cikijing, Jawa Barat akibat Aktivitas Industri Tekstil PT. Kahatex. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 117.

Supami, N. (1994). Pelestarian Pengelolaan dan penegakan hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika.

Additional Files

Published

14-02-2023

How to Cite

Afra, F. (2023). EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF SEBAGAI UPAYA MEMBERANTAS PENCEMARAN AKIBAT INDUSTRIAL WASTE. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 13(1), 62–75. https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2639

Citation Check