OLIGARKI DITENGAH SISTEM PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA

Authors

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2628

Keywords:

Negara, Oligarki, check and balance

Abstract

Indonesia dengan berdasar pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menganut asas pembagian kekuasaan yang disebut dengan check and balances. Asas ini dijalankan untuk mencegah adanya dominasi kekuasaan dari suatu lembaga negara ataupun untuk mencegah adanya tumpang tindih kekuasaan. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa lebih lanjut mengenai praktik oligarki yang ternyata masih dapat ditemui dalam tatanan kenegaraan di Indonesia. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian deskriptif analitik, dimana dilakukan analisa mengenai praktik ideal yang seharusnya terjadi dengan praktik yang benar-benar terjadi di tatanan kenegaraan Indonesia. Hasilnya, ternyata masih banyak ditemui praktik oligarki yang hanya memusatkan kekuasaan pada golongan-golongan tertentu saja. Adanya praktik oligarki disebabkan adanya sejarah historis yang dimiliki oleh tokoh elite politik, adanya kekuatan finansial yang sangat stabil, buruknya kelembagaan partai politik, dan adanya penyusunan koalisi yang diisi oleh dua kekuatan superior. Kepentingan rakyat menjadi dikesampikan oleh kepentingan penguasa negara dengan adanya praktik oligarki

References

fendi, Jonaedi, & Ibrahim, J. (2016). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Prenadamedia.

Faharudin. (2017). Prinsip Check and Balance ditinjau dari Sisi dan Praktik. Jurnal Hukum Volkgeist, 1(2), 115–128.

Koho, I. R. (2021). Oligarki dalam Demokrasi Indonesia. Jurnal Lensa, 4(50), 60–73.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Prenadamedia Group.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2014). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. PT Raja Grafindo Persada.

Soemitro, R. H. (2012). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia.

Sunarto. (2016). Prinsip Checks and Balances dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 45(2), 157–163.

Suteki, & Taufani, G. (2018). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori, dan Praktik). Rajawali Pers.

Published

26-05-2023

How to Cite

Haidar, R. A. (2023). OLIGARKI DITENGAH SISTEM PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 13(1), 36–45. https://doi.org/10.30999/mjn.v13i1.2628

Citation Check