Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing Oleh Korps Polisi Perairan Dan Udara

Authors

  • Bayuaji Yudha Prajas Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Naungan Harahap Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Nusantara, Indonesia
  • Yuyut Prayuti Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Nusantara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v11i2.1933

Keywords:

Penegakan Hukum, Korps Polisi Perairan Dan Udara

Abstract

The purpose of this paper is to determine the extent of the authority of the Water
and Air Police Corps in law enforcement at sea related to Law No. 32 of 2014 concerning
Marine Affairs, then to determine the obstacles of the Air and Water Police Corps in law
enforcement at sea and what efforts can be made to overcome the obstacles in law
enforcement at sea. The specification of the research used is descriptive analysis. The
method of approach used in this research is a normative juridical approach. Data collection
techniques were carried out using general library research research, reviewing laws and
regulations, journals, textbooks, as well as articles and field studies via the internet by
opening sites or websites available on the internet. Analysis of legal materials is carried out
by grouping based on the existing problem formulation and then classified and arranged
according to the problem formulation in order to make it easier to answer the existing
problem formulation. After analyzing data and research using theory and library materials,
it was concluded that law enforcement at sea is one of the powers of the National Police,
especially at Korpolairud, with a limit of 12 nautical miles, but it is still constrained by
limited personnel, facilities, and infrastructure.

 

Tujuan penulisan ini untuk mengetahui sejauh mana kewenangan Korps Polisi
Perairan dan Udara dalam penegakan hukum di laut terkait Undang-Undang No. 32 Tahun
2014 tentang Kelautan, kemudian apa kendala-kendala Korps Polisi Perairan dan Udara
dalam penegakan hukum di laut serta upaya apa untuk dapat mengatasi kendala-kendala
penegakan hukum di laut tersebut. Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriftif analitis.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis
normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan cara penelitian studi
kepustakaan umum, menelaah dalam peraturan perundang-undangan, jurnal, buku teks
maupun artikel-artikel dan studi lapangan melalui internet dengan membuka situs atau
website yang tersedia di internet. Analisa bahan hukum dilakukan dengan cara melakukan
pengelompokan berdasarkan rumusan masalah yang ada kemudian diklasifikasikasi dan
disusun sesuai rumusan masalah agar dapat memudahkan dalam menjawab rumusan
masalah yang ada. Setelah dilakukan analisis data dan penelitian menggunakan teori maupun
bahan kepustakaan disimpulkan bahwa penegakan hukum dilaut merupakan salah satu
kewenangan dari Polri, khususnya Korpolairud dengan batas 12 mil laut, namun tetap
terkendala pada terbatasnya personil maupun sarana dan prasarana.



Published

30-04-2022

How to Cite

Prajas, B. Y., Harahap, N., & Prayuti, Y. (2022). Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing Oleh Korps Polisi Perairan Dan Udara. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 11(2), 159–175. https://doi.org/10.30999/mjn.v11i2.1933

Citation Check