Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Tambahan Berupa Pemecatan Bagi Prajurit TNI Yang Terlibat Perkara LGBT Di Pengadilan Militer II-09 Bandung

Authors

  • Sari Rahayu Magister Ilmu Hukum, Universitas Islam Nusantara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/mjn.v11i2.1932

Keywords:

Tindak Pidana, LGBT, Pengadilan Militer

Abstract

The Criminal Code does not specifically regulate LGBT crimes, which results in
a legal vacuum and causes polemics when imposing crimes against LGBT perpetrators. In
this case, the perpetrator is a TNI soldier based on this background, the issue raised to be
investigated and discussed in this thesis is: what is the basis for the judge's consideration in
imposing an additional penalty in the form of dismissal of TNI soldiers related to LGBT
cases? The specification of this research is descriptive analysis with a normative juridical
approach, which is a method in normative legal research using primary sources of
secondary data or library materials and research conducted in one stage, namely library
research using data collection techniques consisting of library research, after the secondary
data is inventoried, including other supporting data, then it is analyzed qualitatively
juridically. This study concludes that the additional basis for imposing a penalty is in the
form of dismissal in LGBT crimes against TNI soldiers. Even though there is no legal
regulation on LGBT cases that explicitly regulates this matter, the Panel of Judges ensnares
LGBT perpetrators of TNI soldiers with Article 281:1 of the Criminal Code and Article 103:
Paragraph 1 of the Military Criminal Code.

 

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak mengatur secara khusus
tentang tindak pidana LGBT yang mengakibatkan adanya kekosongan hukum dan
menimbulkan polemik dalam penjatuhan pidana kepada pelaku LGBT dalam hal ini yang
pelakunya adalah Prajurit TNI, gerdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang
diangkat untuk diteliti dan dibahas dalam Tesis ini adalah apa yang menjadi dasar
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Pidana Tambahan berupa pemecatan kepada
Prajurit TNI yang terkait perkara LGBT? Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analistis,
dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu metode dalam penelitian hukum
normatif dengan menggunakan sumber utama data sekunder atau bahan Pustaka dan
penelitian dilakukan dalam satu tahap, yaitu penelitian kepustakaan, dengan menggunakan
tekhnik pengumpulan data terdiri dari studi kepustakaan, selanjutnya setelah data sekunder
diinventarisir termasuk data pendukung lainnya, kemudian dianalisis secara yuridis
kualitatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, yaitu bahwa Dasar Penjatuhan Pidana
Tambahan berupa pemecatan dalam tindak pidana LGBT terhadap Prajurit TNI walaupun
secara Hukum Pidana Perkara LGBT belum ada aturan Hukum yang mengatur dengan tegas
tentang hal tersebut, maka Majelis Hakim menjerat pelaku LGBT bagi Prajurit TNI dengan
Pasal 281 ke-1 KUHP, dan Pasal 103 ayat 1 KUHP Militer.



Published

30-04-2022

How to Cite

Rahayu, S. (2022). Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Tambahan Berupa Pemecatan Bagi Prajurit TNI Yang Terlibat Perkara LGBT Di Pengadilan Militer II-09 Bandung. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 11(2), 148–158. https://doi.org/10.30999/mjn.v11i2.1932

Citation Check