Pelanggaran Hak Asasi Manusia atas Pengenaan PPnBM terhadap Alat Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.30999/ph.v6i2.3318Keywords:
PPnBM, alat Kesehatan, PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA ATAS PENGENAAN PPnBM TERHADAP ALAT KESEHATAN, hak asasi manusiaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dinamika penyelesaian masalah dalam masyarakat melalui analisis kausalitas dalam pembentukan produk hukum. Teori demokrasi dan ketergantungan pada lembaga, baik internal maupun eksternal, menjadi landasan dalam penelitian ini. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris, di mana norma dan fenomena sosial dalam masyarakat diteliti secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk hukum sering kali lebih mengutamakan kepentingan khusus daripada kepentingan umum, dengan contoh konkret seperti undang-undang yang mengatur hak cipta dan paten, yang cenderung lebih menguntungkan perusahaan besar daripada kepentingan umum dalam akses terhadap informasi dan teknologi. Kebijakan yang berasal dari proses politik, bukan dari realitas sosial, menghasilkan hukum yang tidak stabil, seringkali tidak sesuai dengan peranannya sebagai panduan masyarakat, dan dapat memicu konflik antar warga dan pemerintah. Meskipun undang-undang yang baik seharusnya memberikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat, undang-undang yang dirancang untuk memenuhi kepentingan tertentu seringkali menimbulkan ketidakadilan dan kerusuhan sosial.
Downloads
References
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cindy, Restu Nugraha Prawira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in Jurnal Pemuliaan Hukum agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)