Pengaruh Partai Politik Terhadap Lahirnya Produk Hukum dalam Negara Demokrasi

Authors

  • Alwi Al Hadad Hadad Universitas Teknologi Digital
  • Iskandar Universitas Muhammadiyah Kuningan
  • litya Surisdani Anggraeniko Universitas Harapan Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.30999/ph.v6i2.3169

Keywords:

Politik; Hukum; Negara Demokrasi.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana dinamika penyelesaian masalah dalam masyarakat terjadi dengan menganalisis proses kausalitas dalam pembentukan produk hukum. Dalam penelitian ini, digunakan teori demokrasi dan ketergantungan pada lembaga, baik secara internal maupun eksternal. Metodologi penelitian ini mengadopsi pendekatan normatif-empiris dengan meneliti norma-norma dan gejala sosial yang muncul dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pola hukum yang cenderung mengutamakan kepentingan khusus daripada kepentingan umum. Kebijakan yang berasal dari proses politik, bukan dari realitas sosial, cenderung menghasilkan hukum yang tidak stabil karena didasarkan pada perjanjian dan kesepakatan. Akibatnya, produk hukum yang dihasilkan kadang-kadang tidak sesuai dengan peranannya sebagai panduan masyarakat dan bahkan dapat memicu konflik antara warga negara dan pemerintah. Undang-undang yang baik dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai lapisan, tetapi undang-undang yang disusun untuk memenuhi kepentingan satu kelompok dapat menyebabkan kerusuhan dan ketidakadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anjasuma, Rhandi, David Aprizon Putra, And Syafaat Anugrah Pradana. “Praktik Mahar Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia: Tinjauan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Dan Fiqih Siyasah,” 2023.

Antony, Calvin. “Personal Branding Mohammad Mahfud Md (Analisis Personal Branding Mahfud Md Dalam Pemilu 2024),” 2024.

Asriani, La Ode Muhammad Elwan, And Dhani Himawan. “Relasi Politik Birokrasi Dan Perusahaan Perkebunan Pt. Jhonlin Batu Mandiri Di Kabupaten Bombana.” Journal Publicuho 6, No. 3 (October 4, 2023): 1123–39. Https://Doi.Org/10.35817/Publicuho.V6i3.247.

Faisal, Muhammad. “Perspektif Yuridis Dan Etis Terhadap Praktik Politik Oligarki Di Indonesia” 8 (2024).

Ferza, Ray, And Nuril Fikri Aulia. “2018 Simultaneous Regional Head Elections: Political Dowry And Policy Implication.” Jurnal Bina Praja 12, No. 1 (May 28, 2020): 11–20. Https://Doi.Org/10.21787/Jbp.12.2020.11-20.

Huda, Uu Nurul. Hukum Partai Politik Dan Pemilu Di Indonesia. Bandung: Fokus Media, 2018.

Ibadurrahman, Ibadurrahman. “Implementasi Dan Dampak Politik Transaksional (Mahar Politik) Dalam Pilkada Terhadap Pembangunan Di Daerah.” Lex Renaissance 6, No. 4 (2021): 770–80. Https://Doi.Org/10.20885/Jlr.Vol6.Iss4.Art9.

Iriani, Dewi, Lusiana Al Vionita, Uswatul Khasanah, And Indah Wiranti. “Critical Legal Studies Politik Etis Terhadap Mahar Politik Dalam Pembaharuan Hukum Pidana:” Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam 3, No. 1 (March 31, 2021): 11–20. Https://Doi.Org/10.47435/Al-Ahkam.V3i1.464.

Koho, Intan Rachmina. “Oligarki Dalam Demokrasi Indonesia.” Lensa 15, No. 1 (March 21, 2021): 60–73. Https://Doi.Org/10.58872/Lensa.V15i1.6.

Mugiyanto, Mugiyanto. “Hubungan Oligarki Kekuasaan Dengan Politik Hukum Penguasa.” Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 3, No. 1 (February 28, 2022): 14–28. Https://Doi.Org/10.51749/Jphi.V3i1.54.

Mustika, Tiara, And Rodiyah Rodiyah. “Political Dowry In The Maelstrom Of Political Practices In Indonesia: Legal And Political Aspects.” Journal Of Law And Legal Reform 4, No. 1 (January 19, 2023): 45–62. Https://Doi.Org/10.15294/Jllr.V4i1.64398.

Qomariah, Siti, And Mhd Fakhrurrahman Arif. “Prosedur Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia Sebagai Negara Hukum,” N.D.

Setiawan, Hendy, And Maulida Rita Widyana. “High-Cost Democracy: Stimulus Ijon Politik Dalam Pemilu Lokal Di Region Kaya Sumber Daya Alam.” Jurnal Adhyasta Pemilu 5, No. 1 (July 1, 2022): 1–18. Https://Doi.Org/10.55108/Jap.V5i1.90.

Sonata, Depri Liber. “Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum.” Fiat Justisia:Jurnal Ilmu Hukum 8, No. 1 (November 5, 2015). Https://Doi.Org/10.25041/Fiatjustisia.V8no1.283.

Suteki, Suteki. “Hegemoni Oligarki Dan Ambruknya Supremasi Hukum.” Crepido 4, No. 2 (November 30, 2022): 161–70. Https://Doi.Org/10.14710/Crepido.4.2.161-170.

Tsarina, Maharani. “Polemik Pengesahan Ruu Minerba, Siapa Yang Diuntungkan?” Compas.Com, Mei 2020.

Waliden, Ibnu Alwaton Surya, Selvia Fitri Maulida, And Mochammad Agus Rachmatulloh. “Tinjauan Asas Equalty Before The Law Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia.” Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara 1, No. 2 (December 17, 2022): 123–42. Https://Doi.Org/10.30762/Vjhtn.V1i2.186.

Yehezkiel, Pascal Wilmar, And Muazidan Takalamingan. “Peran Partai Politik Mengatasi Politik Identitas Dalam Pemilu” 4, No. 2 (2023).

Published

2024-08-27

How to Cite

Hadad, A. A. H., Iskandar, & litya Surisdani Anggraeniko. (2024). Pengaruh Partai Politik Terhadap Lahirnya Produk Hukum dalam Negara Demokrasi. PEMULIAAN HUKUM, 6(2). https://doi.org/10.30999/ph.v6i2.3169