Pengaruh Partai Politik Terhadap Lahirnya Produk Hukum dalam Negara Demokrasi
DOI:
https://doi.org/10.30999/ph.v6i2.3169Keywords:
Politik; Hukum; Negara Demokrasi.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana dinamika penyelesaian masalah dalam masyarakat terjadi dengan menganalisis proses kausalitas dalam pembentukan produk hukum. Dalam penelitian ini, digunakan teori demokrasi dan ketergantungan pada lembaga, baik secara internal maupun eksternal. Metodologi penelitian ini mengadopsi pendekatan normatif-empiris dengan meneliti norma-norma dan gejala sosial yang muncul dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pola hukum yang cenderung mengutamakan kepentingan khusus daripada kepentingan umum. Kebijakan yang berasal dari proses politik, bukan dari realitas sosial, cenderung menghasilkan hukum yang tidak stabil karena didasarkan pada perjanjian dan kesepakatan. Akibatnya, produk hukum yang dihasilkan kadang-kadang tidak sesuai dengan peranannya sebagai panduan masyarakat dan bahkan dapat memicu konflik antara warga negara dan pemerintah. Undang-undang yang baik dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai lapisan, tetapi undang-undang yang disusun untuk memenuhi kepentingan satu kelompok dapat menyebabkan kerusuhan dan ketidakadilan.
Downloads
References
Anjasuma, Rhandi, David Aprizon Putra, And Syafaat Anugrah Pradana. “Praktik Mahar Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia: Tinjauan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Dan Fiqih Siyasah,” 2023.
Antony, Calvin. “Personal Branding Mohammad Mahfud Md (Analisis Personal Branding Mahfud Md Dalam Pemilu 2024),” 2024.
Asriani, La Ode Muhammad Elwan, And Dhani Himawan. “Relasi Politik Birokrasi Dan Perusahaan Perkebunan Pt. Jhonlin Batu Mandiri Di Kabupaten Bombana.” Journal Publicuho 6, No. 3 (October 4, 2023): 1123–39. Https://Doi.Org/10.35817/Publicuho.V6i3.247.
Faisal, Muhammad. “Perspektif Yuridis Dan Etis Terhadap Praktik Politik Oligarki Di Indonesia” 8 (2024).
Ferza, Ray, And Nuril Fikri Aulia. “2018 Simultaneous Regional Head Elections: Political Dowry And Policy Implication.” Jurnal Bina Praja 12, No. 1 (May 28, 2020): 11–20. Https://Doi.Org/10.21787/Jbp.12.2020.11-20.
Huda, Uu Nurul. Hukum Partai Politik Dan Pemilu Di Indonesia. Bandung: Fokus Media, 2018.
Ibadurrahman, Ibadurrahman. “Implementasi Dan Dampak Politik Transaksional (Mahar Politik) Dalam Pilkada Terhadap Pembangunan Di Daerah.” Lex Renaissance 6, No. 4 (2021): 770–80. Https://Doi.Org/10.20885/Jlr.Vol6.Iss4.Art9.
Iriani, Dewi, Lusiana Al Vionita, Uswatul Khasanah, And Indah Wiranti. “Critical Legal Studies Politik Etis Terhadap Mahar Politik Dalam Pembaharuan Hukum Pidana:” Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam 3, No. 1 (March 31, 2021): 11–20. Https://Doi.Org/10.47435/Al-Ahkam.V3i1.464.
Koho, Intan Rachmina. “Oligarki Dalam Demokrasi Indonesia.” Lensa 15, No. 1 (March 21, 2021): 60–73. Https://Doi.Org/10.58872/Lensa.V15i1.6.
Mugiyanto, Mugiyanto. “Hubungan Oligarki Kekuasaan Dengan Politik Hukum Penguasa.” Jurnal Penegakan Hukum Indonesia 3, No. 1 (February 28, 2022): 14–28. Https://Doi.Org/10.51749/Jphi.V3i1.54.
Mustika, Tiara, And Rodiyah Rodiyah. “Political Dowry In The Maelstrom Of Political Practices In Indonesia: Legal And Political Aspects.” Journal Of Law And Legal Reform 4, No. 1 (January 19, 2023): 45–62. Https://Doi.Org/10.15294/Jllr.V4i1.64398.
Qomariah, Siti, And Mhd Fakhrurrahman Arif. “Prosedur Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia Sebagai Negara Hukum,” N.D.
Setiawan, Hendy, And Maulida Rita Widyana. “High-Cost Democracy: Stimulus Ijon Politik Dalam Pemilu Lokal Di Region Kaya Sumber Daya Alam.” Jurnal Adhyasta Pemilu 5, No. 1 (July 1, 2022): 1–18. Https://Doi.Org/10.55108/Jap.V5i1.90.
Sonata, Depri Liber. “Metode Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris: Karakteristik Khas Dari Metode Meneliti Hukum.” Fiat Justisia:Jurnal Ilmu Hukum 8, No. 1 (November 5, 2015). Https://Doi.Org/10.25041/Fiatjustisia.V8no1.283.
Suteki, Suteki. “Hegemoni Oligarki Dan Ambruknya Supremasi Hukum.” Crepido 4, No. 2 (November 30, 2022): 161–70. Https://Doi.Org/10.14710/Crepido.4.2.161-170.
Tsarina, Maharani. “Polemik Pengesahan Ruu Minerba, Siapa Yang Diuntungkan?” Compas.Com, Mei 2020.
Waliden, Ibnu Alwaton Surya, Selvia Fitri Maulida, And Mochammad Agus Rachmatulloh. “Tinjauan Asas Equalty Before The Law Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia.” Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara 1, No. 2 (December 17, 2022): 123–42. Https://Doi.Org/10.30762/Vjhtn.V1i2.186.
Yehezkiel, Pascal Wilmar, And Muazidan Takalamingan. “Peran Partai Politik Mengatasi Politik Identitas Dalam Pemilu” 4, No. 2 (2023).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alwi Al Hadad Hadad, Iskandar, litya Surisdani Anggraeniko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish in Jurnal Pemuliaan Hukum agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Acces)