Pengolahan Tanaman Herbal Menjadi Minyak Balur (Minyak Urut) Tradisional di Desa Tanjung Gusti Dusun III Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang
DOI:
https://doi.org/10.30999/jpkm.v14i2.3524Abstract
Minyak balur (Minyak urut) tersebut diolah secara tradisional dan merupakan warisan turun temurun dari keluarga dengan menggunakan beragam tumbuhan obat atau tanaman herbal. Tanaman atau tumbuhan yang digunakan sebagai olahan minyak urut tersebut, diantaranya: Temu lawak, Temu kunci, Temu manga, Daun salam segar, Daun sirsak, Daun sambiloto, Daun sirih, Bunga lawang, Bunga Kamboja, Bunga kenanga, Kencur, Lempuyang, Cengkeh, Adas manis, Kemiri, dan Ketumbar. Minyak urut tradisional dengan menggunakan tanaman herbal tersebut memiliki banyak manfaat seperti untuk pijat, urut, patah tulang, pegal-pegal, masuk angin dan lain sebagainya. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang komposisi zat yang terkandung dalam minyak balur tradisional hasil olahan yang berfungsi sebagai obat tradisional, serta tentang jenis dan sistem pengemasan yang akan digunakan yang lebih bernilai ekonomis. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara langsung di tempat posko KKN yang berlokasi di Desa Tanjung Gusti Dusun III Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan diawali dengan perajangan bahan-bahan yang sudah disediakan lalu, dicuci bersih seluruh bahan. Selanjutnya seluruh bahan yang sudah bersih dimasukkan dalam minyak kelapa yang sudah panas diatas kuali terus dimasak sampai seluruh bahan tampak mengering. Setelah dirasa sudah masak dilakukan pengemasan suatu produk kemasan botol plastik (putih dan bening) seukuran 100ml, mengapa harus menggunakan botol plastik sesuai kandungan zat yang ada, sehingga dapat ditentukan kemasan yang tepat untuk minyak balur dari hasil pengolahan yang bernilai ekonomis.