Manajemen Konflik Pada Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Polres Kabupaten Musi Rawas

Authors

  • Mulia Marita Lasutri Tama Universitas Bina Darma, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.3 9/10 Ulu, Palembang , Indonesia
  • Adek Tri Hartati Universitas Bina Darma, Jl.Jenderal Ahmad Yani No.3 9/10 Ulu , Palembang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/jpkm.v14i2.3415

Abstract

Banyak tindak pidana yang terjadi salah satunya adalah KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh, orangtua, atau pasangan. KDRT dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, di antaranya: Kekerasan fisik, penggunaan kekuatan fisik; kekerasan seksual, setiap aktivitas seksual yang dipaksakan; kekerasan emosional, tindakan yang mencakup ancaman, kritik dan menjatuhkan yang terjadi terus menerus; dan mengen-dalikan untuk memperoleh uang dan menggunakannya (Wahab, 2012). Konflik yang terjadi tidak jarang menguras tenaga, pikiran, serta emosi. Konflik bisa terjadi baik antara suami dengan istri, orang tua dengan anak, atau kakak dengan adik.Di dalam institusi kepolisian sangat dituntut dalam hal peningkatan SDM terhadap anggota kepolisian agar dapat meningkatkan perlindungan dan kinerja operasional sehingga benar-benar bisa menjadi anggota Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, oleh karena itu Satreskrim Polres Musi Rawas dituntut tepat dalam menyelesaikan konflik yang ada di masyarakat dalam hal ini termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam menyelesaikan konfik yang terjadi, manajemen konflik ditempuh sebagai upaya penyelesaian kasus tersebut. Metode yang digunakan adalah observasi dan wawancara sebagai pengumpulan data. Hasilnya dilakukan mediasi sehingga mendapatkan kesepakatan damai dari kedua belah pihak

Published

2024-10-16

How to Cite

Mulia Marita Lasutri Tama, & Adek Tri Hartati. (2024). Manajemen Konflik Pada Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Polres Kabupaten Musi Rawas. JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 14(2), 53–59. https://doi.org/10.30999/jpkm.v14i2.3415

Issue

Section

ARTIKEL PENGABDIAN

Citation Check