Upaya Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Keripik Singkong Putra Bungsu dan Dapur Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekar Saluyu Menuju Desa Mandiri melalui Digitalisasi
Keywords:
UMKM, pengabdian masyarakat, desa mandiri, digitalisasiAbstract
Pemberdayaan dan pengabdian kepada masyarakat adalah dua konsep yang saling terkait dan saling melengkapi. Keduanya bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas masyarakat dalam mengatasi masalah, memajukan kehidupan masyarakat, berkontribusi pada pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan menuju desa mandiri. Aspek yang harus dipenuhi dalam pembangunan desa mandiri menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dilihat dari kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan papan), pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar), lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang merupakan desa berkembang yang ingin membangun kemandirian perekonomiannya melalui pengembangan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) desa dengan tujuan meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin kompetitif menuju desa mandiri. Oleh karena itu, dilakukan program pembinaan dalam upaya pengembangan pada masyarakat UMKM Keripik Singkong Putra Bungsu dan Dapur Kelompok Wanita Tani (KWT) Mekar Saluyu. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan observasi, wawancara, dan pendampingan UMKM. Program kerja yang dilakukan berupa pendampingan pembuatan surat-surat legalitas usaha yaitu SIUP, NIB, NPWP, PIRT, desain logo, dan pemasaran produk secara digital. Hasil pendampingan yang merupakan upaya kolaboratif berkelanjutan yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat dapat memberikan dampak positif jangka panjang pada pembangunan melalui digitalisasi menuju desa mandiri. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan ini diterima baik oleh masyarakat, dapat dilihat dari partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pengembangan wilayah desa, juga berhasil membuat surat-surat legalitas usaha UMKM dan media sosial berupa Instagram (IG) untuk pemasaran produk yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
References
AneIqbal (2023) Desa Mandiri − Pengertian, Indikator, dan Contohnya – AneIqbal. https://www.aneiqbal.com/info/desa/desa-mandiri/.
Feni Dwi Anggraeni. 2013. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Melalui Fasilitasi Pihak Eksternal Dan Potensi Internal (studi kasus pada kelompok usaha “Emping jagung” di Keluruhan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(6), 1286-1295
Hidayat, E. 2016. Peran Pengabdian Pada Masyarakat Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 1410 – 5675
Jayati, Arum. 2021. Strategi peningkatan penjualan produk UMKM kerupuk Rambak RW 15 Keluruhan Rejosari. Jurnal Pengabdian Untuk Mu Negeri, 6(2),2550-0198
Maryani, D. & Roselin, R. E., & Nainggolan (2019) Pemberdayaan masyarakay yang berinisiatif memulai kegiatan sosial dalam perbaikan situasi dan kondisi.
Noor, M. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS, 1(2)
Sasa, S., Sapto Adi, D., Triono, M. A., & Supanto, F. (2021). Optimalisasi Usaha Kecil Menengah melalui Pelatihan Digital Marketing. Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Merdeka Malang, 6(3), 358–371. https://doi.org/10.26905/abdimas.v6i3.5366.
Setiyani, Asri. 2022. Pengembangan UMKM di Desa Pekarungan Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3),2810-0581
Simanjuntak, Mariana dkk. 2021. Pemasaran Digital Pariwisata Indonesia. Medan : Yayasan Kita Menulis Sukoco, Sampir Andrean. 2018. New Komunikasi Pemasaran : Teori dan Aplikasinya. Jember : CV Pustaka Abadi.
Undang-Undang Republik Indonesia no 6 tahun 2014 tentang Desa, https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_6.pd
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.