1.
Gunawan G, Putra HD. Kewenangan Peradilan Umum Dalam Menangani Dan Menyelesaikan Sengketa Pertanahan Berdasarkan Undang- Undang Peradilan Umum. pemuliaan huk. [Internet]. 2020 Nov. 10 [cited 2026 Aug. 21];3(1):59-68. Available from: https://ojs.uninus.ac.id/Pemuliaan/article/view/1030