Rasmiaty, Mia. “Pelaksanaan Pemberian Santunan Asuransi Dari PT Jasa Raharja (Persero) Bagi Penumpang Bus PT Primajasa Perdana Raya Utama Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan”. Pemuliaan Hukum 1, no. 2 (October 27, 2020). Accessed August 21, 2026. https://ojs.uninus.ac.id/Pemuliaan/article/view/999.