[1]
A. Heryani, H. Amelia, and E. Suminarti, “Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Tindak Pidana Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian Terhadap Anak Dibawah Umur Dihubungkan Dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, pemuliaan huk., vol. 3, no. 1, pp. 49–52, Nov. 2020.