Gunawan, G. and Putra, H. D. (2020) “Kewenangan Peradilan Umum Dalam Menangani Dan Menyelesaikan Sengketa Pertanahan Berdasarkan Undang- Undang Peradilan Umum”, Pemuliaan Hukum, 3(1), pp. 59–68. doi: 10.30999/jph.v3i1.1030.