Gunawan, G., & Putra, H. D. (2020). Kewenangan Peradilan Umum Dalam Menangani Dan Menyelesaikan Sengketa Pertanahan Berdasarkan Undang- Undang Peradilan Umum. Pemuliaan Hukum, 3(1), 59–68. https://doi.org/10.30999/jph.v3i1.1030