[1]
Rasmiaty, M. 2020. Pelaksanaan Pemberian Santunan Asuransi Dari PT Jasa Raharja (Persero) Bagi Penumpang Bus PT Primajasa Perdana Raya Utama Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan. Pemuliaan Hukum. 1, 2 (Oct. 2020). DOI:https://doi.org/10.30999/jph.v1i2.999.