Pemberdayaan Ekonomi melalui Literasi Digital Anti Pinjaman Online Ilegal

Authors

  • Albertus Reynaldi Nahak Taek Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Yohanes Petrus Dote Koten Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Helena Kurnia Mauk Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Patricia Rina Florencita Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Elviana Wehelmina Fani Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Ananda Heppy Aizah Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Maria Anastasia Ue Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Anna Florentina Yunidista Bere Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Maria Fransiska De Cantal Peni Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Amrosia Paskalia Suni Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Maria Gracelinda Loe Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Fransiska Jessica Adventia Wea Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Maria Imakulata Pongge Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Agnes Susanti Indrawati Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia
  • Adrianus Ketmoen Fakulas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Katolik Widya Mandira, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/jpkm.v15i2.3941

Abstract

Masyarakat Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan masih menghadapi rendahnya literasi digital dan keuangan sehingga rentan terhadap pinjaman online ilegal berbasis social engineering. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga agar mampu mengenali dan mencegah praktik pinjol ilegal. Metode yang digunakan adalah pendidikan partisipatif melalui penyuluhan, diskusi, dan simulasi dengan melibatkan 60 peserta dari berbagai kelompok masyarakat, seperti petani, ibu-ibu PKK, dan pemuda desa. Media edukasi berupa leaflet, video, dan poster OJK digunakan untuk mempermudah pemahaman. Hasil kuesioner menunjukkan 85% peserta memahami ciri pinjol ilegal, 78% berkomitmen memeriksa legalitas pinjaman, dan 72% mulai membatasi izin akses aplikasi di ponsel. Temuan ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat. Dengan demikian, edukasi berbasis partisipatif terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran digital dan keuangan masyarakat pedesaan, serta perlu dikembangkan lebih lanjut melalui pendampingan berkelanjutan

References

Kato, F. A., Wolla, P. F. P., Pongge, M. I., Lawalu, E. M., Ketmoen, A., Dima, E. T. Y., Indrawati, A. S., & Firmansyah, M. (2023). PENGENALAN INVESTASI EMAS MELALUI MEDIA DIGITAL PADA PEMUDA DI DESA OELTUA. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 1669–1673. https://doi.org/https://doi.org/10.31949/jb.v4i2.4877

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI)2021 - 2025. Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa keuangan.

Ratnaningrum, T., Dewi, R., & Ilham. (2024). Sisi Gelap Dampak Digital Teknologi Di Indonesia ( Pinjaman Online Ilegal Di Indonesia ). INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(1), 11715–11726. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v4i1.8984

Romadhonia, A., Nahdliyin, S. H., & Janah, M. (2024). PERAN LITERASI DIGITAL BAGI MASYARAKAT. JURNAL HUKUM IUS PUBLICUM, 5(1), 176–201. https://jurnal.wonogirikab.go.id/inisiasi/article/view/244/166

Safitri, E. M., Ameilindra, Z., & Yulianti, R. (2020). Analisis Teknik Social Engineering Sebagai Ancaman Dalam Keamanan Sistem Informasi : Studi Literatur. JIFTI-Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Dan Robotika, 2(2), 21–26.

Sari, J., Mahmudah, R., Suprianto, M. U., & Khairunnisa, I. (2024). MENINGKATKAN KESADARAN DIGITAL MELALUI SOSIALISASI BAHAYA Informasi Artikel. 01(September), 21–27.

Sinlaeloe, L. I., Medan, K. K., & Manafe, D. R. C. (2024). Petitum LawJournal. Petitum Law Journal, 1(2), 584–595.

Wahyu, E., Darmaningrat, T., Holil, A., Ali, N., Herdiyanti, A., & Pribadi, A. (2022). Sosialisasi Bahaya dan Upaya Pencegahan Social Engineering untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Keamanan Informasi. SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 159–168. https://doi.org/10.12962/j26139960.v6i2.92

Wibisono, N., Defani, D. A., Christo, J., Mustofa, Z., Zahra, N. S., Fathonah, I. S., Yuniasari, A., Afni, N. L., & Jannati, A. R. (2024). Analisis Pengaruh Perjudian Online Terhadap Lonjakan Pinjaman Online dan Dampaknya Terhadap Keharmonisan Keluarga. INISIASI, 12(2), 2024. https://jurnal.wonogirikab.go.id/inisiasi/article/view/244/166

Wijayanto, D. S., Bima, A., Rini, S., Vina, A., & Fatkhul, A. (2024). Peningkatan Pemahaman Terkait Keamanan Digital dalam Menerapkan Konsep Desa Cerdas di Lingkungan Desa Karanganyar. JIIC: JURNAL INTELEK INSAN CENDEKIA, 1(10), 7757–7762. https://jicnusantara.com/index.php/jiic

Published

2025-12-03

How to Cite

Albertus Reynaldi Nahak Taek, Yohanes Petrus Dote Koten, Helena Kurnia Mauk, Patricia Rina Florencita, Elviana Wehelmina Fani, Ananda Heppy Aizah, … Adrianus Ketmoen. (2025). Pemberdayaan Ekonomi melalui Literasi Digital Anti Pinjaman Online Ilegal. JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 15(2). https://doi.org/10.30999/jpkm.v15i2.3941

Issue

Section

ARTIKEL PENGABDIAN

Citation Check