Peran Perguruan Tinggi dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Hukum

Authors

  • Agus Saputra Institut Agama Islam Abuya Salek Sarolangun, Indonesia
  • Siti Rapita Institut Agama Islam Abuya Salek Sarolangun, Indonesia
  • Fadhli Ash Shiddiqi Intitut Agama Islam Abuya Salek Sarolangun, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30999/jpkm.v15i1.3724

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Desa Sungai Baungbertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. Melalui serangkaian kegiatan, termasuk survei awal, penyuluhanhukum, pendampingan, dan evaluasi, program ini berhasil memberikanpemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu hukum yang relevan seperti legalitas usaha dan pendaftaran tanah. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatansignifikan dalam pengetahuan hukum masyarakat dan partisipasi aktif dalamproses hukum. Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap kegiatan, perguruan tinggi berfungsi sebagai agen perubahan sosial yang efektif, berkontribusi pada pembangunan hukum yang lebih baik dan menciptakanmasyarakat yang lebih berdaya.

Published

2025-08-12

How to Cite

Agus Saputra, Siti Rapita, & Fadhli Ash Shiddiqi. (2025). Peran Perguruan Tinggi dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Hukum. JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 15(1). https://doi.org/10.30999/jpkm.v15i1.3724

Issue

Section

ARTIKEL HASIL PENGABDIAN

Citation Check