PROSES MEDIA RELATIONS HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS) SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANDUNG

Authors

  • Eriyanti Nurmala Dewi

Abstract

Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bandung dalam masa pandemic COVID-19 tetap melaksanakan kegiatan media relations. Kegiatan media relations tersebut dilakukan untuk membuka peluang lebih besar terpublikasikannya berbagai program kegiatan penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses media relations Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung dalam mempublikasikan program penanganan COVID-19 oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Penelitian ini kemudian dilakukan dengan menggunakan metode studi kasus. Subjek informan berjumlah 3 orang yang dipilih secara purposif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data berdasarkan model interaktif dari Miles & Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji validitas data dilakukan melalui teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan media relations Humas Setda Kabupaten Bandung menunjukan adanya mapping pada kegiatan dan media yang akan dilibakan Humas dalam kegiatan media relations. Implementasi media relations tersebut terlihat melalui beberapa kegiatan seperti adanya press release, press conference, penyediaan narasumber untuk di wawancara, press tour, dan pengadaan media center. Evaluasi atas media relations dilakukan dengan melakukan penilaian atas pemberitaan di media massa dan media sosial dalam laporan mingguan dan bulanan dengan melakukan ketegorisasi pemberitaan negatif, positif, dan netral. Hal-hal yang dievaluasi Humas yakni berkaitan dengan frekuensi pemberitaan, kesesuaian pemberitaan media, serta pandangan dan opini publik berupa feedback positif atau negatif dari masyarakat atas pemberitaan media. Evaluasi menunjukan adanya kendala pelaksanaan media relations di lapangan, yakni kurangnya respon dinas atau OPD dalam menyampaikan data.

Published

2024-03-15