KOMUNIKASI TERAPEUTIK BIDAN DAN PASIEN DALAM MENGHADAPI RISIKO PERSALINAN

Authors

  • Rizkita Kurnia Sari

Abstract

Kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Bidan sebagai salah satu tenaga kesehatan sangat berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan untuk seorang calon ibu. Bidan mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kebidanan. Pelayanan kebidanan meliputi pelayanan antenatal (sebelum persalinan), pelayanan intranatal (persalinan) dan pelayanan nifas secara normal. Dalam melaksanakan tugasnya bidan harus memiliki keterampilan, keahlian dan kewenangan. Apabila bidan tidak menjalankan tugas sesuai dengan kode etiknya, kemungkinan terjadinya risiko adalah sangat besar. Bahkan untuk bidan yang telah mentaati kode etik profesinya, risiko masih dapat terjadi. Oleh karena itu diperlukan adanya komunikasi antara bidan dan pasien yang terjalin dengan baik. Untuk lebih mengetahui tentang risiko persalinan, komunikasi terapeutik yang terjalin dalam pelayanan persalinan dan bagaimana komunikasi terapeutik menghadapi risiko persalinan maka penulis melakukan penelitian mengenai Komunikasi terapeutik Bidan dan Pasien dalam menghadapi risiko persalinan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, bersifat deksriptif analitis mengutamakan penelitian terhadap data sekunder dengan ditunjang oleh hasil penelitian lapangan. Analitis data Berdasarkan penelitian dapat diketahui bahwa hubungan yang terjadi antara bidan dan pasien adalah suatu perikatan yang melahirkan hak dan kewajiban di masing- masing pihak. Kewajiban bidan adalah memberikan pelayanan kebidanan, hal ini adalah hak dari pasien. Sedangkan hak bidan yang merupakan kewajiban pasien adalah memberikan imbalan jasa. Apabila dalam hubungan tersebut terjadi risiko persalinan maka bidan harus dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Dalam hubungan yang terjadi diantara bidan dan pasien ada komunikasi terapeutik yang terjalin agar proses persalinan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Komunikasi terapeutik yang dapat berjalan dengan baik antara Bidan dan Pasien diharapkan pelayanan kebidanan dapat meningkat dan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dapat tercapai secara optimal.

References

Bagian Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung, Obstetri Fisiologi, Penerbit Elemen, Bandung, 1983

Fajar Junaedi dan Filosa Gita Sukmono, Komunikasi Kesehatan Sebuah Pengantar Komprehensif, Prenadamedia Group, Jakarta , 2018.

Selo Soemardjan dan H. Mukti Reksoprodjo, Profesi Bidan Sebuah Perjalanan Karir, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, 1996.

Waryana, Komunikasi Kesehatan, Nuha Medika, Yogyakarta, 2018.

Sumber lainnya:

Ikatan Bidan Indonesia, Kode Etik Bidan, Jakarta, 1992

Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, Pedoman Organisasi IBI, Jakarta, 1992.

Deddy Mulyana, Rationale For Studying Health Communication, Jurnal Observasi, Kajian Komunikasi dan Informasi Vol. 7 No. 1 Tahun 2009.

Sri Wahyuningsih, Komunikasi Terapeutik Perawat Pada Gangguan Jiwa

Pasien Dewasa, Jurnal Observasi, Kajian Komunikasi dan Informasi Vol. 7 No. 1 Tahun 2009.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan.

Published

2022-03-15

Issue

Section

Article