IMPLENTASI PENGEMBANGAN WISATA HALAL DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Authors

  • Wiredarme .
  • Marzuki ,
  • Suhardi ,
  • I Gusti Ngurah Suweta

DOI:

https://doi.org/10.30999/medinus.v15i1.581

Abstract

NTB gencar mengembangkan pariwisata halal dengan menerbitkan Peraturan
Gubernur Nomor 51 Tahun 2015, tentang Wisata Halal, dan ditindaklanjuti
dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, tentang Pariwisata
Halal. Provinsi Nusa Tenggara Barat mampu meraih sertifikasi pariwisata
halal tingkat internasional. Pariwisata halal adalah bagian dari industri
pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan Muslim. Pelayanan wisatawan
dalam pariwisata halal merujuk pada aturan-aturan Islam. Menurut Badan
Pusat Statistik NTB, jumlah kunjungan wisatawan pada 2015 mencapai 2,2
juta wisatawan, setelah wisata halal dikembangkan. Kesiapan sumber daya
manusia dan komponen pariwisata untuk mengembangkan pariwisata halal di
Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah memadai, dan mendapat respon positif dari
masyarakat, namun yang perlu diperhatikan adalah kualitas agar mempunyai
daya saing di tingkat global. Selain itu, pariwisata halal yang dikembangkan di
Nusa Tenggara hanya baru sebatas pada produk makanan dan minuman yang
bersertifikat halal, serta hotel saja, sedangkan pada turis atau wisatawan yang
berkunjung, belum terikat pada ketentuan halal. Pemahaman tentang “wisata
halal” belum spesifik. Wisata halal baru sebatas pada ketersediaan makanan
dan minuman bersertifikat halal, dan fasilitas hotel yang memisahkan antara
wistawatn laki-laki dan perempuan. Berbagai sumber daya masih harus terusditingkatkan dan kategorisasi halal lebih spesiifik, sehingga wisatawan yangberkunjung ke NTB tidak merasa bingung, apakah wisata halal hanya berlaku untuk muslim saja atau untuk semua wisatawan.

References

Arinkunto, Suharsimi, 1997. Prosedur Penelitian: Suatu Pendapatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta

Coser,Lewis A.1971.Master of Sociological Thought (Ideas in Historical and Social Context), Harcout Brace Jovanovich Publicer, Sandiago Newyork.

Creswell John. W. Research Design, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Edwards III, George, C. 1980. Implementing Public Policy, Congressional Quarterly Inc, USA.

Edward, G, and Sharkansky, I. 1978. The policy Predicament, San Fransisco: W.H. Freeman and company

Ermaya Suradinata, 2013, Analisis Kepemimpinan – Strategi Pegambilan Keputusan : ASOCA – Ability, Strength, Oppurnitires, Culture, Agility, Sumedang : Alqaprint Jatinangor

_________________, 2013, Leadership : How To Build Nation – Reformasi Organisasi dan Administrasi Pemerintahan, Jakarta : Lemhanas

_________________, 2002, Manajemen Pemerintahan Dalam Ilmu Pemerintahan, Jakarta : PT Vidcodata

_________________, 1999, Filsafat Dan Metodologi Ilmu Pemerintahan, Bandung :Penerbit Ramadan

_________________, 1998, Manajemen Pemeritahan dan Otonomi Daerah, Bandung : Penerbit Ramadan

Finer, Herman, 1949, Theory And Practice Of Modern Government – Revised Edition, New York : Henry Holt And Company

Gormley, William. T. and Balla, Steven. J. 2004. Bureaucracy and Democracy, Accountability and Performance, Washington: CQ Press.

Grindle, Merilee S, 1980. Politics and Policy implementation, in The Third World, New Jersey: Priceton University Press.

Riduwan, 2008. Metode dan Teknik Menyusun Tesis. Alfabeta Bandung.

Muchlis Hamdi, 2013. Kebijakan Publik, Proses, Analisis, dan Partisipasi, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Syafri, Wirman, 2016, Implementasi Kebijakan & Pelayanan Publik, Penulisan Buku Literatur IPDN. Jatinangor.

_________________, 2013, Manajemen Strategis Sektor Publik, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor.

Wahab, Solichin Abdul 2004, Analisis Kebijaksanaan, , Jakarta : PT Bumi Aksara

Published

2019-08-14

Issue

Section

Artikel