Soeganda, S. (2019). Implementasi Pasal 10 Ayat (1) Jo Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Yang Mewajibkan Hakim Untuk Menemukan Hukum Dikaitkan Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XIV/2016. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 8(2), 52–83. https://doi.org/10.30999/mjn.v8i2.670