Krisnawan, R. (2022). Kedudukan Mediasi Struktural Perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 10(2), 85–104. https://doi.org/10.30999/mjn.v10i2.1911