Sulaeman, A. (2022). Penyelundupan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Utang-Piutang Dengan Cara Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dihubungkan Dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 10(2), 1–16. https://doi.org/10.30999/mjn.v10i2.1907