Kartika, R. (2022). Penerapan Asas Restitusi Sebagai Pedoman Kepastian Hukum Dalam Menyelesaikan Perkara Korban Perdagangan Orang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus Perkara Berdasarkan Nomor 187/Pid.Sus/2018/PN.Grt). JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA, 10(1), 124–143. https://doi.org/10.30999/mjn.v10i1.1905